Bangkalan. Angkatberita.id
Kebijakan yang diambil oleh pihak Madrasah Aliyah Negeri 1 Bangkalan dalam penyelenggaraan pelepasan siswa dan siswinya, menimbulkan keresahan bagi salah satu wali murid yang ada. Ia mengaku keberatan setelah muncul kewajiban pembayaran dengan nominal yang dinilai memberatkan, bahkan bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang diberikan kepada wali siswa. Dinyatakan bahwa pihak madrasah meminta siswa yang mengikuti pelepasan membayar Rp 600.000. Sementara itu, siswa yang tidak ikut pun tetap dibebani biaya sebesar Rp 400.000,
“Kalau ikut enam ratus ribu, kalau tidak ikut tetap disuruh bayar empat ratus ribu. Ini yang membuat bingung dan keberatan,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan. (Sabtu, 28/4)
Surat pernyataan tersebut kepada wali murid juga diberikan dua pilihan yaitu;
1. Menyetujui penyelenggaraan pelepasan siswa yang akan diadakan di Gedung Serba Guna Rato Ebu dengan membayar sumbangan sebesar Rp 600 ribu.
2. Tidak setuju atas penyelenggaraan tersebut tapi tetap saja membayar sumbangan sebesar Rp 400 ribu dengan rincian, Rp 250 untuk year book, Rp 100 ribu untuk sewa gedung, dan Rp 50 ribu untuk biaya sewa video drone.
“Itupun tidak melalui rapat koordinasi, baik komite ataupun wali murid,” terang wali murid.
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa kegiatan wisuda bukanlah kewajiban dan tidak boleh membebani orang tua siswa. Bahkan, dalam berbagai regulasi pendidikan, pungutan yang bersifat wajib dengan nominal yang ditentukan tidak dibenarkan.
Konfirmasi yang dilakukan media kepada kepala Madrasah belum mendapat tanggapan hingga berita ini beredar, terkait kebijakan yang diambil. (Rabu, 1/5)




Komentar