DPRD Tanjung Jabung Barat Diminta Tinjau Dugaan Kegiatan Ilegal TKBM di Kecamatan Batang Asam

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 07:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Tanjung Jabung Barat, Jambi ( ANGKAT BERITA ) – Aktivitas tenaga kerja bongkar muat (TKBM) ilegal dilaporkan terjadi di kawasan kebun Padang, Kecamatan Batang Asam, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Kelompok TKBM yang diduga dipimpin oleh seseorang bernama Jumbri ini, terdiri dari sekitar 12 orang, dan terlibat dalam aktivitas bongkar muat pupuk dengan mobilitas yang tidak jelas.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat diminta untuk segera turun tangan dan melakukan inspeksi ke lokasi PT DAS Dasa anugerah sejati Kebun Badang, tempat dugaan aktivitas tersebut berlangsung. Berdasarkan laporan, TKBM yang beroperasi di lokasi tersebut tidak terdaftar secara resmi di perusahaan terkait, yakni PT DAS Dasa anugerah sejati Kebun Badang, yang semestinya bertanggung jawab terhadap legalitas operasional TKBM.

Menurut informasi yang dihimpun, kelompok TKBM ini sempat terdaftar di Dinas Tenaga Kerja pada tahun 2005. Namun, sejak tahun 2006 hingga sekarang (2024), keberadaan mereka tidak lagi tercatat dalam data resmi. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai legalitas dan regulasi aktivitas mereka.

“TKBM ini memang sebelumnya tercatat di Depnaker pada 2005. Namun, sejak 2006 hingga saat ini tidak ada lagi nama mereka dalam data resmi. Jadi, jelas bahwa legalitas mereka sudah tidak ada lagi,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Warga Karangpenang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penggelapan Sepeda Motor








Konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk instansi pemerintah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, juga menguatkan bahwa kelompok TKBM ini memang tidak tercatat dalam data resmi terbaru. Situasi ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan melindungi kepentingan masyarakat sekitar.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk segera bertindak dengan menggelar investigasi langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status kelompok TKBM tersebut dan mencegah potensi kerugian yang lebih besar.

Baca Juga :  UHC Tak Kunjung Aktif, Warga Miskin Terpaksa Bayar Sendiri, Kadinkes Sampang Enggan Beri Penjelasan

;;;;;;;

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru