LSM LPKP2HI Madura Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Pasar Kepo, Siap Layangkan Surat Resmi ke Disperindag Pamekasan

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 22:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan (ANGKAT BERITA) – Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Koordinator Wilayah (Korwil) Madura menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan. Surat tersebut dilayangkan menyusul dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam proyek pembangunan Pasar Kepo.

Ketua LPKP2HI Korwil Madura menjelaskan bahwa proyek tersebut diduga melanggar standar teknis yang telah ditetapkan, khususnya terkait kualitas besi yang digunakan. “Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, terutama dalam penggunaan besi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Irigasi Tanpa Pondasi, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hippa Rena Putrie semakin Jelas

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui surat ini, LPKP2HI meminta Disperindag memberikan klarifikasi dan memastikan langkah tegas untuk menangani dugaan penyimpangan tersebut. Organisasi ini juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dinas dalam memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan dan menghindari potensi kerugian negara.

“Kami mendesak agar Disperindag transparan dan akuntabel dalam menangani proyek ini. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran, kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Ketua LPKP2HI.

Surat yang akan dilayangkan oleh LPKP2HI mengacu pada sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk terkait pengelolaan anggaran negara dan pengawasan pembangunan. Lembaga ini berharap langkah tersebut dapat menjadi awal pengungkapan fakta di balik pembangunan Pasar Kepo, sekaligus mencegah penyimpangan serupa di masa depan.

Baca Juga :  Kapolsek Salapian Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran, Wujud Kepedulian Polri

Komitmen Mengawal Kepentingan Publik
LPKP2HI juga menyoroti pentingnya peran aktif Disperindag dalam menjaga kualitas proyek pembangunan di wilayahnya. “Kami tidak ingin praktik korupsi atau penyimpangan teknis menjadi hal yang biasa di Madura. Tanggung jawab moral dan hukum harus ditegakkan agar proyek pemerintah benar-benar berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proyek-proyek pemerintah di Madura, memastikan setiap pelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta melindungi hak masyarakat terhadap pembangunan yang berkualitas dan berintegritas. (RAM)

;;;;;;;

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru