Lewati Batas Kontrak, Proyek Puskesmas di Sampang Jadi Simbol Gagalnya Pengawasan

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kondisi terakhir Tanggal 28 Desember Puskesmas Pulau Mandangin

SAMPANG||ANGKAT BERITA – Polemik proyek APBD di Kabupaten Sampang semakin memanas. Dua proyek besar yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, yakni Pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin dan Puskesmas Tamberu Barat, hingga kini belum selesai meskipun telah melewati batas akhir kontrak pada 22 Desember 2024.

Situasi ini memperkuat kritik terhadap lemahnya pengelolaan dan pengawasan dari instansi tersebut. Lebih parahnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, dr. Abdullah Najich, tetap memilih bungkam atas berbagai pertanyaan yang diajukan media ini.

Proyek Bermasalah yang Jadi Sorotan

1. Pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin

HPS: Rp. 6.312.375.011,00

Pelaksana: CV. Andien, Jl. Kusuma Bangsa No. 11, Kelurahan Gunung Sekar

Akhir Kontrak: 22 Desember 2024

2. Pembangunan Puskesmas Tamberu Barat

HPS: Rp. 4.529.993.382,23

Pelaksana: CV. Putra Hidayat Perkasa, Selong Square Blok B No. 4, Kelurahan Gunung Sekar, Akhir Kontrak: 22 Desember 2024

Kedua proyek yang memakan anggaran total lebih dari Rp. 10 miliar ini seharusnya sudah rampung pada akhir Desember 2024. Namun, hingga saat ini, pekerjaan belum selesai, sementara pihak pelaksana dan Dinas Kesehatan belum memberikan penjelasan apa pun terkait keterlambatan tersebut.

Baca Juga :  Pinjam CV dan Monopoli Proyek: Dugaan Penyimpangan APBD Sampang, Akan Berujung Laporan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Mahfud, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penyelesaian proyek tersebut. Dalam rapat gabungan DPRD tanggal 27 Desember 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rudi Kurniawan Amd Gz, pihaknya telah menekankan pentingnya penegakan aturan dan sanksi tegas bagi proyek yang tidak memenuhi standar.

“Proyek seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kami sudah merekomendasikan pemutusan kontrak bagi proyek yang melanggar aturan. Kami juga meminta inspektorat untuk mengaudit lokasi proyek guna memastikan kesesuaiannya dengan kontrak. Jika ada pelanggaran, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan dinas terkait,” tegas Mahfud. (31/12)

Lebih lanjut, Mahfud menyesalkan sikap dari Dinas Kesehatan yang hanya memberikan jawaban normatif tanpa langkah konkret. “Ketika kami panggil, jawaban mereka hanya ‘iya, iya’ saja. Ini menunjukkan tidak ada keseriusan dalam menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Heboh Video Tak Layak di RSUD Moh. Zyn, Aktivis Kritik Citra Pelayanan yang Dinilai Hanya Branding

Ketidakmauan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Abdullah Najich, untuk memberikan penjelasan hanya memperparah kondisi ini. Publik semakin mempertanyakan profesionalitas dinas dalam mengelola proyek vital yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.

“Anggaran miliaran rupiah sudah dihabiskan, tetapi pekerjaan tidak selesai. Apa sebenarnya yang dilakukan dinas ini? Bungkamnya kepala dinas menimbulkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” kata Maz Ulul seorang aktivis Team Garuda08

DPRD telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal, tetapi jika eksekusi tetap mandek, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan. Masyarakat menanti langkah konkret, bukan sekadar jawaban formalitas yang tidak diikuti tindakan nyata.

Kepala Dinas Kesehatan harus segera angkat bicara dan bertanggung jawab atas proyek yang mangkrak ini. Jika tidak, desakan untuk reformasi total dalam tubuh Dinas Kesehatan Sampang akan semakin menguat, bahkan berpotensi memunculkan tuntutan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru