Polsek Karangpenang Tangkap Dua Pemuda Terkait Dugaan Kasus Narkoba

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Karangpenang Tangkap Dua Pemuda Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Sampang ( ANGKAT BERITA) – Polsek Karangpenang berhasil menangkap dua orang pemuda setempat, berinisial YK (30) dan MR (45), yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis 27/02  sekitar pukul 15:00 WIB, di rumah orang tua YK, yang bernama MH, di Desa Karangpenang Oloh

Menurut keterangan warga setempat, penangkapan ini diduga terkait dengan peredaran narkoba, meskipun pihak kepolisian belum mengungkapkan secara detail barang bukti yang ditemukan, mereka menegaskan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Judi Togel Tulis di Desa Pematang Tembesu Masih Marak, Juru Tulis Mengaku Tutup

Saat dikonfirmasi oleh media, Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Amin, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Mohon waktunya ya pak, saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata IPDA Amin. Jum’at (28/02)

Baca Juga :  Kasus penggelapan Honor BPD Belum Tuntas Polres Sampang Geledah Kantor Kecamatan dan Rumah Mantan Kades 

Pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan narkoba dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.

Polsek Karangpenang juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar dan menunggu informasi resmi terkait perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru