
Sampang|| ANGKAT BERITA -Polemik birokrasi Desa disampang semakin memprihatinkan, setelah diketahui viral beberapa desa memfiktifkan pengerjaan proyek Dana desa, kini masalah kembali muncul di desa Omben, kec.Omben Kab.sampang
Pasal nya ditahun 2024 PJ kades DS,Omben kec.Omben, kab.sampang Belum menyalurkan Honor atau Siltap yang menjadi Hak dari perangkat dan BPD di bulan Juli hingga Desember 2024
Menurut keterangan salah satu anggota BPD menyatakan bahwa dirinya belum menerima siltap dari bulan Juli hingga Desember 2024,
Berbeda dengan keterangan Bank BAS Sampang ketika di konfirmasi terkait pencairan ADD Desa Omben , BAS Sampang melalui Dirut nya Syaifullah Asyik menjelaskan bahwa Bantuan Keuangan Provinsi : Rp.400jt ditambah Sisa DD 282jt yang masih ada di bank BAS, Sedangkan ADD nya sudah dicairkan semua, saat dihubungi via whatsapp
Namun penjelasan berbeda lagi muncul dari DPMD kabupaten Sampang, yang mana pihak DPMD menjelaskan bahwa memang untuk Honor BPD desa Omben belum ada pengajuan untuk 2024 dari bulan juli-Desember.
Aktivis Garuda08 Maz Ulul sangat menyayangkan atas kejadian tersebut dikarenakan administrasi di beberapa Desa kabupaten Sampang dirasa sangat ironi dan terkesan dibiarkan tanpa pengawasan, Pemkab Sampang dinilai gagal dalam mengawasi jajaran kebawahnya sebagai transparansi birokrasi yang digaungkan akan bersih yang nyatanya menyimpan banyak penyimpangan pada internal nya sendiri.
“Pemerintah Kabupaten Sampang seharusnya lebih proaktif dalam memastikan bahwa dana desa dikelola dengan benar dan hak-hak perangkat desa serta BPD bisa diterima tepat waktu” ucapnya
Dengan adanya ketidaksesuaian ini, muncul kekhawatiran bahwa masalah ini tidak hanya terletak pada kelalaian pihak desa, tetapi juga pada sistem pengawasan yang lemah dari pihak Pemkab Sampang dan Bank BAS Sampang.
“Kegagalan ini mencerminkan buruknya koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan, yang pada akhirnya merugikan pihak-pihak yang seharusnya mendapatkan haknya secara adil dan tepat” tutupnya







Komentar