Honor Perangkat dan BPD Desa Omben Tak Dibayar “kelalaian Pemerintah Sampang dan Ketidakjelasan Bank BAS”

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Honor Perangkat dan BPD Desa Omben Tak Dibayar

Sampang|| ANGKAT BERITA -Polemik birokrasi Desa disampang semakin memprihatinkan, setelah  diketahui viral beberapa desa memfiktifkan pengerjaan proyek Dana desa, kini masalah kembali muncul  di desa Omben, kec.Omben Kab.sampang

Pasal nya ditahun 2024 PJ kades DS,Omben kec.Omben, kab.sampang Belum menyalurkan Honor atau Siltap yang menjadi Hak dari perangkat dan BPD di bulan Juli hingga Desember 2024

Menurut keterangan salah satu anggota BPD menyatakan bahwa dirinya belum menerima siltap dari bulan Juli hingga Desember 2024,

Berbeda dengan keterangan Bank BAS Sampang ketika di konfirmasi terkait pencairan ADD Desa Omben , BAS Sampang melalui Dirut nya Syaifullah Asyik menjelaskan bahwa Bantuan Keuangan Provinsi : Rp.400jt ditambah Sisa DD 282jt yang masih ada di bank BAS, Sedangkan ADD nya sudah dicairkan semua, saat dihubungi via whatsapp

Baca Juga :  Kehancuran Masa Depan Anak Tak Berdosa, Keluarga Desak Polres Sampang Usut Tuntas Kasus Ini

Namun penjelasan berbeda lagi muncul dari DPMD kabupaten Sampang, yang mana pihak DPMD menjelaskan bahwa memang untuk Honor BPD desa Omben belum ada pengajuan untuk 2024 dari bulan juli-Desember.

Aktivis Garuda08 Maz Ulul  sangat menyayangkan atas kejadian tersebut dikarenakan administrasi di beberapa Desa kabupaten Sampang  dirasa sangat ironi dan terkesan dibiarkan tanpa pengawasan, Pemkab Sampang dinilai gagal dalam mengawasi jajaran kebawahnya sebagai transparansi birokrasi yang digaungkan akan bersih yang nyatanya menyimpan banyak penyimpangan pada internal nya sendiri.

Baca Juga :  UHC Tak Kunjung Aktif, Warga Miskin Terpaksa Bayar Sendiri, Kadinkes Sampang Enggan Beri Penjelasan

“Pemerintah Kabupaten Sampang seharusnya lebih proaktif dalam memastikan bahwa dana desa dikelola dengan benar dan hak-hak perangkat desa serta BPD bisa diterima tepat waktu” ucapnya

Dengan adanya ketidaksesuaian ini, muncul kekhawatiran bahwa masalah ini tidak hanya terletak pada kelalaian pihak desa, tetapi juga pada sistem pengawasan yang lemah dari pihak Pemkab Sampang dan Bank BAS Sampang.

“Kegagalan ini mencerminkan buruknya koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan, yang pada akhirnya merugikan pihak-pihak yang seharusnya mendapatkan haknya secara adil dan tepat” tutupnya

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru