Diduga Tak Beres, Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Dasuk Laok Sumenep Disorot Aktivis Lidik Hukum dan Ham

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP||ANGKAT BERITA – Program bantuan pangan pemerintah berupa beras di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga penerima manfaat mengaku hanya menerima bantuan sebanyak dua kali selama Januari hingga Juni 2024. Padahal, seharusnya bantuan tersebut diberikan enam kali.

Kamis malam (19/03/2025), seorang warga Dasuk Laok yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepala desa setempat. Ia menduga kuat terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

“Bahkan ada warga yang hanya menerima satu kali bantuan. Ini jelas tidak sesuai dengan hak kami. Saya menduga penyalurannya tidak beres, dan sangat kecewa terhadap kepala desa,” ujarnya kepada wartawan.

Warga tersebut juga mengaku bahwa data penerima yang ada tidak selaras dengan jumlah bantuan yang diterima di lapangan, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sumenep Terkejut Atas Adanya Evalusi dari DinkesP2KB

Menanggapi hal ini, Sekretaris Desa Dasuk Laok yang ditemui di kediamannya justru membantah semua tuduhan tersebut. Ia bahkan menuding bahwa informasi yang disebarkan ke publik merupakan upaya dari mantan kepala desa—yang notabene adalah mantan suami kepala desa saat ini—untuk menjatuhkan pemerintahan desa yang sekarang.

“Itu semua tidak benar. Ini pasti ulah dari mantan kepala desa yang selalu mencari-cari kesalahan Kades aktif,” ujar Sekdes dengan nada tegas.

Tidak berhenti sampai di situ, Sekdes Dasuk Laok juga melontarkan pernyataan keras, menegaskan bahwa dirinya tidak akan gentar menghadapi siapapun yang menuduh pihak desa.

“Saya tidak takut. Mau satu orang atau seribu orang, saya siap hadapi,” tandasnya dengan nada meninggi.

Baca Juga :  Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Situasi ini memicu reaksi dari kalangan pegiat hukum dan hak asasi manusia. Ahmad Amin Rifa’i, aktivis dari Lembaga Investigasi dan Advokasi Hukum dan HAM (Lidik Hukum dan HAM), menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Indikasi penyalahgunaan bantuan pangan ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan segera melaporkan hal ini kepada pihak berwenang agar segera diusut tuntas,” tegas Ahmad Amin.

Ia menambahkan, jika benar terjadi penyimpangan, maka tindakan hukum harus segera diambil demi keadilan bagi masyarakat penerima manfaat. Kasus ini pun kini menjadi sorotan, dan masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan di Desa Dasuk Laok tersebut.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru