Ojek Asal Madura Jadi Korban Penganiayaan Berat di Nabire

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 07:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah – Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., mengonfirmasi terjadinya tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan kehilangan tangan kanan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIT, di Jalan Logging, kawasan PT. JDI Kaladiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire.

Korban, yang diketahui berinisial ME (50), adalah seorang tukang ojek asal suku Madura yang berdomisili di Nabire, berdasarkan hasil visum et repertum, korban mengalami luka parah akibat senjata tajam di bagian kepala, wajah, serta luka serius di tangan kanan yang menyebabkan putus hingga batas tulang.

Baca Juga :  Menteri Jumpa Qasim Trending di Malaysia: Fenomena Mimpi Ilahi Muhammad Qasim Jadi Perhatian Serius

“Korban diserang secara tiba-tiba oleh dua orang tak dikenal yang berpura-pura menjadi penumpang ojek, mereka meminta diantar dari Jalan Batalyon 753 menuju Kaladiri 1, saat tiba di Jalan Logging, keduanya meminta korban berhenti, lalu langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam,” ungkap AKP Bertu.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga berjumlah dua orang yang belum diketahui identitasnya, saat kejadian, korban berusaha melindungi diri, namun mengalami luka-luka serius.

Dua orang saksi mata, berinisial L (40) dan G (31), menemukan korban dalam kondisi terluka parah dan segera membawanya ke RSUD Nabire untuk mendapatkan perawatan medis, Keduanya mengaku tidak mengenal korban maupun para pelaku.

Barang Bukti yang Diamankan:

1. 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam

Baca Juga :  Transparansi Nol! Dana Desa Tak Jelas, Balai Desa Karangpenang Oloh Penuh Tanda Tanya

2. 1 unit handphone Nokia

3. 1 buah sarung parang bertuliskan “ENAGI MOKA”

4. 1 buah helm

5. Potongan tangan kanan milik korban

Polres Nabire telah melakukan langkah-langkah penanganan yang meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan medis terhadap korban. Menurut Kasat Reskrim, senjata yang digunakan oleh pelaku adalah parang, dan tidak ada barang milik korban yang diambil.

Hingga kini, korban dilaporkan dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Nabire. Kasat Reskrim Polres Nabire mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika memiliki informasi terkait pelaku penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru