Nenek Penjual Rujak di Pamekasan Jadi Korban Hipnotis, Emas 10 Gram Raib

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 13:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN||ANGKAT BERITA

Korban hipnotis kembali menimpa seorang nenek 61 tahun warga asal Dusun Arsoji, Desa Pagendingan, kecamatan Galis, kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi di teras Masjid Jamik Raditya Tul Mustaqim, di Dusun Du’alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan sekira pukul 16.33 Wib pada hari Senin (14/4/2025).

Ma’ati 61 tahun korban penipuan emas oleh orang yang tak dikenal (otk) diduga jadi korban hipnotis.

Nenek Ma’ati menjelaskan, peristiwa ini terjadi di teras Masjid Jamik Raditya tul Mustaqim, Dusun Du’alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan pada hari Senin (14/4/2025) sekira pukul 16.33 wib.

Nenek Ma’ati yang sehari harinya berjualan rujak, mengungkapkan kronologi kejadian itu, berawal itu seorang pria yang mengendarai sepeda motor jenis PCX hitam mampir (mendatangi) warung lalu memesan rujak, saat itu korban tanpa ada rasa curiga sang nenek melayani pelanggan tersebut dengan ramah.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Muratara Dibekuk Saat Operasi Pekat Musi 2026, Polisi Sita 4,76 Gram Barang Bukti

Namun pria itu,kata Ma’ati (korban) , menatap saya dengan tajam sambil berbicara terus menerus, percakapan yang terus berlanjut pelaku sambil menawarkan sebungkus rokok kepada korban yang diduga menjadi bagian dari modus hipnotisnya, ujarnya.

“Bungkus rokok dan korek api yang ditawarkan ke korban termasuk sebatang rokok yang sudah di nyalakan di letakkan di sebelah korban sambil berbicara dan bertanya tanya”, ungkapnya Ma’ati.

Pelaku kemudian bertanya kepada korban dengan menanyakan kondisi hingga akhirnya menawarkan jasa penyembuhan dengan syarat korban harus menunjukkan perhiasan miliknya, tambahnya.

” Sebelumnya korban ini mengaku tidak mempunyai perhiasan, namu pelaku terus berbicara lama kelamaan , korban keceplosan dan berkata dirinya mempunyai emas tersebut ada di rumah akan tetapi emas tersebut bukan punya saya melainkan milik anak”, urainya.

Dari asyiknya berbicara, korban yang tak sadar sudah terpengaruh dengan bujukan si pelaku itu langsung pulang mengambil emas tersebut ke rumahnya dan pelaku mengarahkan ke masjid yang berdekatan dengan warung korban, kata korban.

Baca Juga :  Wibawa dan Kendali DPRKP Pamekasan dipertanyakan, Pelaksana Proyek SPAM Abaikan Perintah Kadis

Setibanya di teras masjid, pelaku meminta emasnya korban sambil memberikan minyak yang diduga bagian dari aksinya, tanpa tersadar korban memberikan emas tersebut, ungkapnya.

Setelah pelaku berhasil mengantongi emas nya, pelaku meminta korban mengambil wudhu, kemudian pelaku langsung kabur membawa gelang emas seberat 10 gram dari masjid tersebut

Usai mengambil wudhu, korban kembali ke warungnya dan korban baru menyadari dirinya bahwa telah tertipu saat kembali ke warung dan mengalami syok dan trauma.

Dengan kejadian yang menimpaya, Ma’ati melaporkan ke Polsek Larangan perihal

emas miliknya seberat 10.020 gram yang dibawa kabur orang tak dikenal tersebut.

Iptu Suyanto, Kapolsek Larangan saat dikonfirmasi pada hari Kamis (17/04) membenarkan kejadian ini mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV”, pungkasnya

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru