Pengedar Sabu Muratara Dibekuk Saat Operasi Pekat Musi 2026, Polisi Sita 4,76 Gram Barang Bukti

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

 

MURATARA,Angkatberita.id– Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Musi Rawas Utara. Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.

Pelaku berinisial “P” (35), warga Desa Lubuk Rumbai Baru, Kecamatan Rupit, diamankan tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah pondok di Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. 

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari STR Kapolda Sumsel tentang pelaksanaan Operasi Pekat Musi-2026 serta Renops “Pekat I Musi 2026” yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk narkoba.

Baca Juga :  Medco E&P Malaka Kerahkan Puluhan Alat Berat, Pulihkan Akses 31 Desa Pascabanjir di Aceh Timur

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba, yakni:

3 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat brutto 4,76 gram

1 unit timbangan digital merek CHQ

2 ball plastik klip bening

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Atas perbuatannya tersangka diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda miliaran rupiah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH. S.ik.MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Marjan Saputra, SH didampingi kasi humas, Ipda Darussalam menjelaskan’Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membersihkan wilayah hukum Muratara dari jaringan peredaran narkotika. 

Baca Juga :  Polres Muratara Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja dan Penurunan Kriminalitas

Dia juga menjelaskan, operasi Pekat Musi 2026 ini difokuskan untuk menekan berbagai bentuk kejahatan, mulai dari premanisme, perjudian, prostitusi, hingga peredaran narkoba dan kepemilikan senjata ilegal.

 

Selain itu ia mengimbau seluruh masyarakat Muratara untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu dukungan dan keberanian masyarakat untuk melaporkan,” ujat Kasat Narkoba Iptu Marjan Saputra, SH

Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di Muratara dapat ditekan dan generasi muda terselamatkan dari bahaya laten narkotika.(Wck)

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru