
Sumenep||ANGKAT BERITA – Dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa di Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai disorot tajam oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep.
Hal ini menyusul keluhan warga terkait pembangunan dermaga dan sungai kecil tanpa adanya prasasti atau papan informasi proyek, yang memicu tanda tanya besar soal transparansi penggunaan anggaran.
Anggota DPRD Komisi I, Ahmad Juhairi, S.IP., M.Phil., menyatakan keprihatinannya atas sikap bungkam pihak kecamatan dan pendamping desa yang dinilai tidak kooperatif menjelaskan persoalan ini.
“Ini sangat memprihatinkan. Jika pihak kecamatan dan pendamping desa tidak mampu memberi penjelasan, maka patut dipertanyakan komitmen mereka terhadap regulasi dan keterbukaan anggaran,” tegas Juhairi, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, camat memiliki peran strategis sebagai bagian dari pemerintahan kabupaten dan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan regulasi berjalan di tingkat desa.
“Dalam hasil reses kemarin, kami (Komisi I) mencatat bahwa keluhan terbesar masyarakat adalah minimnya keterbukaan informasi publik dari pemerintah desa. Ini menjadi perhatian serius, terlebih di wilayah kepulauan yang selama ini kerap luput dari pengawasan,” jelasnya.
Juhairi juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. Ia menyatakan tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran.
“Siapapun yang bermain, kita akan sikat. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memberantas penyimpangan dana desa,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati K.H. Imam Hasyim sudah memberi sinyal kuat untuk menyingkirkan aparat yang tidak berkompeten dan menggantinya dengan sosok yang memiliki integritas serta komitmen tinggi terhadap aturan.(az/uf)







Komentar