Lemahnya Perlindungan Anak di Sampang, Aktivis Soroti Mandeknya Fungsi P2TP2A

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: St. Urrifah Saat melakukan Aksi

SAMPANG|| ANGKAT BERITA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Sampang, Madura. Seorang aktivis perempuan, St Urrifah, menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya sistem perlindungan anak yang dijalankan lembaga-lembaga pemerintah, terutama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).

Menurut Urrifah, kasus terbaru yang menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Omben menjadi bukti nyata bahwa perlindungan terhadap anak masih jauh dari harapan. Ia menilai P2TP2A Sampang tidak menjalankan perannya secara maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

Baca Juga :  Samsat Pamekasan Kian Disorot, Dugaan Pungli dan Jalur Calo Mencuat

“Seharusnya P2TP2A menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, tapi kenyataannya lembaga ini seperti tidak berfungsi,” tegas Urrifah, Sabtu (3/5/2025).

Aktivis yang juga tergabung dalam Madura Development Watch (MDW) ini mendesak agar Dinas Sosial PPPA, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum bersinergi melakukan edukasi menyeluruh dan tindakan pencegahan secara sistematis.

“Kalau tiga lembaga ini bekerja maksimal, sebenarnya cukup untuk memberikan perlindungan dari hulu ke hilir. Tapi nyatanya, belum ada tindakan menyeluruh dan nyata,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perlunya peran aktif dari sekolah dan keluarga dalam pengawasan anak. Guru dan orang tua, menurutnya, harus membangun komunikasi yang kuat agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan di lingkungan manapun.

Baca Juga :  Lagi, Komunitas Penembak Ikan Kangean Tolak Seismik 3D

Tak hanya berhenti pada kritik, MDW bersama sejumlah organisasi lain seperti LKPK, Team Garuda 08, dan Ormas MAI juga akan mengawal proses hukum atas kasus terbaru ini hingga tuntas.

“Kami akan pastikan kasus ini tidak hilang begitu saja. Aparat hukum harus bertindak adil dan transparan. Jangan sampai ada kesan pilih kasih dalam penanganannya,” tutup Urrifah.

 

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru