
Bandung ||angkatberita.id – Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dinilai gagal memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap warganya sendiri yang menjadi korban penganiayaan serius.
Sebelum laporan resmi teregister di Polresta Bandung pada 12 Mei 2025 dengan Nomor Pengaduan LP/B/286/V/2025/SPKT/POLRESTA BANDUNG/POLDA JABAR, keluarga korban telah berulang kali mencoba berkoordinasi dengan aparat RT dan RW setempat, namun tidak ada tindak lanjut berarti.
Ibu korban, Oom Komariah, menyampaikan kekecewaannya kepada media atas sikap pasif aparatur desa, khususnya RW yang diketahui bernama Dadang. Ia mengungkapkan sudah sejak awal menyampaikan adanya ancaman dari pelaku yang bernama Wandi, namun tidak pernah ditanggapi serius.
“Dari kemarin saya sudah coba hubungi RW Dadang soal ancaman dari Wandi. Saya anggap ini serius, tapi tidak ada bukti nyata kalau mereka benar-benar peduli. Sekarang lihat sendiri, anak saya jadi korban kekerasan sampai hampir meregang nyawa,” ujarnya geram.
Kekecewaan keluarga korban semakin bertambah saat upaya pelaporan ke Polsek Ciparay tidak bisa diproses karena tidak memiliki Unit PPA. Petugas hanya menyarankan untuk membuat laporan ke Polresta Bandung dengan pendampingan RW. Namun, RW Dadang kembali menunjukkan sikap pasif dan menyatakan tidak bisa mendampingi karena alasan harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan atasannya.
“Maaf, saya belum bisa dampingi. Ini saya masih koordinasi. Bisa ditunda besok? Soalnya saya juga sedang bersama keluarga pelaku,” ujar RW Dadang.
Pernyataan tersebut menyulut kemarahan pihak keluarga korban yang merasa diperlakukan tidak adil dan menjadi korban dari ketimpangan sosial.
“Lucu sekali, yang mau dilaporkan itu kekerasan terhadap anak saya, tapi masih juga harus dikoordinasikan ke atasan. Seolah-olah nyawa anak saya tidak penting,” lanjut Oom Komariah dengan nada getir.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menuntut hak dasar anaknya sebagai warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan layak dari pihak berwajib.
“Saya hanya ingin anak saya mendapat perlindungan hukum sebagaimana mestinya. Jangan sampai kepolisian juga bersikap sama seperti aparatur desa,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan dan pelaporan resmi sudah dibuat di Polresta Bandung, pihak pemerintah desa Babakan masih belum menunjukkan niat untuk menemui atau berkoordinasi dengan keluarga korban.(asmuni)





Komentar