Ketua GEMPAR Kecam Keras Puskesmas Pragaan, Ajak Masyarakat Turun ke Jalan

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP||angkatberita – Tragedi memilukan kembali menimpa warga Pragaan. Selasa malam, 13 Mei 2025, sekitar pukul 19.28 WIB, A.B, warga Desa Pragaan Daya, meregang nyawa dengan cara tragis.

Keluarga korban menyebut kelalaian pihak Puskesmas Pragaan sebagai penyebab utama. Ketidaksiapan fasilitas, terutama ketiadaan oksigen medis, diduga kuat menjadi pemicu kematian korban yang merupakan tulang punggung keluarga.

Merespons kejadian ini, Misbahul Umam M.Z., Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPAR) dan aktivis muda Sumenep, mengecam keras manajemen Puskesmas Pragaan. Ia menilai pola pelayanan yang diterapkan di sana “tidak senonoh” dan mencerminkan kegagalan sistemik yang tak bisa lagi ditoleransi.

“Puskesmas Pragaan bukan lagi tempat yang layak disebut pusat layanan kesehatan. Ketiadaan oksigen, alat bantu vital bagi nyawa manusia, adalah bentuk kelalaian paling brutal yang harus dibayar dengan kehilangan nyawa warga kami,” tegasnya.

Baca Juga :  “Monopoli Proyek di Sampang Kian Telanjang, Barjas Diduga Jadi Aktor Kunci”

Misbahul Umam mengajak masyarakat untuk turun aksi besar-besaran pada Jumat, 16 Mei 2025, sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem kesehatan yang rusak dan penuh pembiaran. Aksi ini akan menyasar Pemkab Sumenep, Dinas Kesehatan, dan DPRD sebagai pihak yang dianggap turut lalai mengawasi.

“Kami akan datang dan mendesak Bupati Sumenep segera mengevaluasi total manajemen Puskesmas Pragaan. Kepala Puskesmas dan Kepala UGD wajib bertanggung jawab! Bukan hanya secara administrasi, tapi juga secara hukum dan sosial,” ujarnya dengan nada keras.

Menurutnya, kematian A.B. bukan sekadar insiden, tapi puncak dari gunung es masalah layanan kesehatan di Pragaan. Jika ini terus dibiarkan, masyarakat hanya tinggal menunggu korban-korban berikutnya.

Baca Juga :  Aktivis PMII Desak KPK dan Kejari Usut Dugaan Pegawai “Siluman” di RSUD Sumenep: Ada Aliran Dana Rp 273 Juta/Bulan

“Saya tegaskan: ini bukan kesalahan teknis. Ini kejahatan struktural dalam pelayanan publik. Pola bobrok ini tidak boleh hidup satu hari lagi di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Cabang IMM itu menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata soal satu nyawa, tapi soal masa depan layanan kesehatan rakyat Pragaan dan Kabupaten Sumenep secara luas.

“Kami tak akan berhenti sampai ada perombakan total. Jika eksekutif dan legislatif tak sanggup menyelesaikan persoalan ini, maka bersiaplah menghadapi murka rakyat,” tutupnya.(asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru