Proyek Pengaspalan Diduga Asal Jadi di Langsar, Camat Saronggi Bungkam: Publik Curiga Ada “Jatah” Tersembunyi

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Atas: Depan Kantor kecamatan Saronggi bawah (kiri); pengaspalan yang diduga asal jadi, kanan bawah (kanan); prasasti proyek pengaspalan

 

SUMENEP ||angkatberita

– Dugaan kuat adanya praktik penyimpangan dalam proyek pengaspalan jalan di Dusun Karoko, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, menyeruak dan menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Bantuan Khusus APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 ini baru saja rampung, namun hasilnya sudah dikeluhkan warga. Parahnya, sejumlah warga bahkan membongkar kembali jalan tersebut karena dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Mirisnya, Camat Saronggi, Kusyadi S.Sos., M.Si., yang seharusnya memberikan klarifikasi dan menenangkan publik, justru memilih bungkam. Sejak 20 Mei 2025, tim media telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp terkait dugaan proyek bermasalah ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut tidak kunjung mendapat balasan, bahkan upaya menghubungi lewat sambungan telepon juga tak digubris.

Baca Juga :  Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan,Warga Gadingwatu Serahkan Petisi ke Polres Gresik

Berikut isi pesan yang dikirim oleh tim media:

“Assalamualaikum Pak Camat, mohon izin konfirmasi terkait adanya informasi warga Desa Langsar yang menemukan pekerjaan pengaspalan jalan diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi, serta terkesan mencurigakan dalam pelaksanaannya?” (20 Mei 2025, pukul 12.07 WIB)

Sikap diam Camat Saronggi ini memantik berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan: apakah pihak kecamatan turut bermain dalam proyek ini? Apakah ada aliran “jatah” dari kontraktor ke pejabat lokal?

Baca Juga :  Kadis Perakim Tanjab Barat Bereaksi Keras, Oknum Pegawai yang 'Nongkrong' di Kafe Remang-Remang Akan Diproses!

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kecamatan, camat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin transparansi dan pengawasan proyek di desa. Namun sikap bungkam justru membuka ruang kecurigaan yang lebih besar.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, khususnya dari APBD, adalah kewajiban mutlak. Ketika pejabat publik memilih bungkam dalam menghadapi dugaan penyimpangan, maka publik punya hak penuh untuk mencurigai ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Saronggi belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menanti jawaban: benarkah ada kongkalikong di balik proyek pengaspalan tersebut?(asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru