Penangakapan Oknum Ketua LSM dan ASN Pesanan?

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto atas, Tokoh Pemuda Asmuni dan foto di bawah Kades Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang. Baju putih tersangka S. Kades dan suaminya pura-pura panik. Tersangka sempat adu argumen dengan anggota kepolisian di lokasi.

SUMENEP||angkatberita-Terus memanas di antara obrolan Aktivis, Lawyer, anggota LSM, jurnalis, dan kalangan masyarakat, terkait penangkapan oknum LSM dan ASN oleh Polres Sumenep, 25 Mei 2025. Penangkapan itu lantaran oknum tersebut ditengarai melakukan pemerasan, terkesan blunder dan hanya penangkapan sesuai pesanan.

Opini publik kian menjadi-jadi, atas penangkapan dua oknum itu, apakah murni Operasi Tangkap Tangan (OTT)? Apakah penangkapan karena ada laporan pemerasan? Atau itu jebakan?.

Pertama, ketika berbicara terkait OTT, kenapa hanya dua oknum saja yang ditangkap? Kenapa kades yang memberikan sejumlah uang tidak ikut di tangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka?.

Bukankah hukum memiliki asas equality before the law, semua sama dimata hukum.

Kedua, apakah penangkapan tersebut berdasarkan laporan pemerasan sebelumnya? kini publik juga dibuat bingung alang kepalang.

Baca Juga :  Meniti Asa dalam Doa Safari Politik SPS Menyemai Harapan di Tanah Omben

Saat konfrensi pers kemaren, media Angkat Berita mencoba menanyakan, apakah dasar penangkapan berdasarkan adanya laporan sebelumnya?

“Iya sebelum penangkapan sudah ada laporan,” jawab Kasat Reskrim AKP Agus Rusdianto.

Jika memang berdasarkan laporan, apakah sebelumnya pihak pelapor dan terlapor sudah dilakukan pemeriksaan dan bisa tunjukkan LP-nya?.

Pihak Polres Sumenep tidak bisa menunjukkan LP dan tidak memberikan keterangan, terutama terkait waktu pemeriksaan pelapor atas laporannya.

Berdasarkan video yang beredar saat polres melakukan penangkapan (25/05/25) sekitar pukul 16:00 WIB, terlapor masih menanyakan, “Apa ini dulu Pak?” Kesejumlah anggota polisi yang menggelandang.

“Sampean menjebak saya, apa salah saya ke sampean Pak?” tanya terlapor ke salah satu orang berbaju merah yang diduga suami dari Kepala Desa Batang-Batang Daya.

Dengan nada terlapor sperti itu, memantik respon publik, bahwasannya terlapor masih belum dilakukan pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga :  SPPT Tak Kunjung Diberikan, Warga Karangpenang Onjur Dipingpong Antar Pejabat Desa

Lalu apa dasar penangkapan yang di tuangkan dalam sprint yang ditunjukkan terhadap terlapor yang saat ini sudah menjadi tersangka?. Itulah yang masih menjadi teka teki saat ini.

Ketiga apakah ini jebakan? Tidak adanya transparansi dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak polres, membuat publik menduga kalau penangkapan itu adalah jebakan, yaitu kongkalikong antara pihak kepolisian dan kepala desa.

Jika ada laporan sebelumnya dari pihak Kades Batang Batang Daya, kenapa dalam video itu masih bertanya, “Sampeyan dari mana ini Pak?”. Itu menunjukkan kebingungan dengan adanya penangkapan.

Tak heran kalau publik menduga, penangkapan oleh penegak hukum itu merupakan pesanan dengan modus jebakan. (asm)

 

Penulis: Asmuni, Tokoh Pemuda Sumenep

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru