
Sumenep||angkatberita – Inspektorat Kabupaten Sumenep, memberikan perhatian serius terhadap permohonan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang yang dilayangkan Lembaga Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur.
Lembaga pengawas internal Pemkab itu dalam waktu dekat akan memanggil pihak pemohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Sumenep Ananta Yuniarto mengatakan, terkait dengan permohonan audit investigatif terhadap penggunaan DD Batang-Batang Daya dari 2021-2024 merupakan bagian dari atensi institusinya.
“Ini atensi, kami tidak boleh abai, minggu depan kita akan panggil pelapor dulu. Kita agendakan untuk pelapornya dulu, baru pihak terlapor, baru kami kroscek ke lapangan,” katanya kepada Angkat Berita, Rabu (11/6/2025).
Ananta mengungkapkan, pihaknya bertekad akan membawa kembali kepercayaan publik terhadap Inspektorat. “Walaupun harus susah payah, kami akan kembalikan kepercayaan publik itu,” katanya.
Sekedar diketahui, Ketua GAKI Jawa Timur, melayangkan surat permohonan audit investigatif penggunaan DD di Desa Batang-Batang Daya kepada Inspektorat, 29 Mei 2025.
Permohonan itu dilakukan, sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DD di Sumenep, khususnya Desa Batang-Batang Daya.(Asm)







Komentar