
Sumenep||angkatberita-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep terkesan cari aman dengan keberadaan pegawai Ikatan Kerjasama (IKS) di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep.
Buktinya, dengan keberadaan pegawai yang ditengarai bertentangan dengan hukum itu, BKPSDM justru “berpaling muka”.
“Saya belum tahu Mas, nanti saya cek dulu,” kata Plt Kepala BKPSDM Arif Firmanto, saat ditemui di Kantor BAPPEDA, 12 Juni 2025.
Saat ditanya kapan bisa dikonfirmasi lagi, pejabat yang digadang-gadang calon sekretaris daerah (Sekda) mendatang itu tidak memberikan waktu secara pasti. Dia hanya bilang masih akan dicek dulu.
Untuk diketahui, Arif merupakan pejabat yang tergolong mujur. Selain menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sumenep juga pelaksana tugas Kepala BKPSDM.
Seperti diberitakan, terdapat 51 pegawai yang masuk jalur IKS hingga pertengahan 2025. Informasinya, total gaji pegawai IKS (Ikatan Kerjasama) yang disamarkan pada pegawai BLUD sekitar Rp 318 juta tiap bulannya. (Asm)







Komentar