
Sampang ||https://angkatberita.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang memantik Reaksi keras.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan, Mohammad Fadeli, S.Pd, M.Si, langsung bergerak cepat, ia memanggil seluruh Koordinator Bidang (Korbid) dari 14 kecamatan, Selasa (17/6/2025), guna menegaskan sikap tegas terhadap praktik yang mencoreng dunia pendidikan.
Temuan dugaan pungli ini diketahui dari laporan Inspektorat yang belakangan ramai diberitakan media, Fadeli dengan tegas menyatakan, praktik tersebut bukan terjadi di bawah kepemimpinannya.
“Itu bukan di era saya, tapi saya tidak akan biarkan masalah ini berlarut, kalau ada yang bermain, akan saya tindak,” tegasnya.
Meski peristiwa itu terjadi sebelum dirinya menjabat, Fadeli mengambil tanggung jawab penuh untuk menertibkan internal dinas, ia memperingatkan seluruh ASN agar tidak main-main dengan jabatan.
“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran, pendidikan harus bersih dan dipercaya masyarakat,” lanjutnya.
Untuk memastikan informasi valid, media menghubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ari, ia membenarkan bahwa dugaan pungli tersebut terjadi pada tahun 2023, sebelum Fadeli menjabat.
“Benar, temuan itu dari tahun 2023. sebelum ( Fadeli) beliau menjabat saat itu,” ujar Ari melalui sambungan telepon.
Langkah cepat Fadeli mendapat apresiasi, di tengah sorotan publik, sikap terbuka dan tegasnya dinilai sebagai komitmen nyata dalam membersihkan institusi dari praktik curang.







Komentar