
Pandeglang || https://angkatberita.id– Dunia pendidikan kembali diguncang skandal memalukan, pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Medalsari yang berlokasi di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal jual beli ijazah kesetaraan untuk Paket A, B, dan C.
Temuan mengejutkan ini terungkap dari unggahan media sosial yang memperlihatkan penawaran jasa “ijazah instan” lengkap dengan tarif:
- Paket A (setara SD): Rp 5 juta
- Paket B (setara SMP): Rp 3,5 juta
- Paket C (setara SMA): Rp 3,5 juta
Lebih mencengangkan, jasa ini diklaim bisa diselesaikan hanya dalam satu hari, tanpa proses belajar mengajar sebagaimana mestinya, bahkan pengguna jasa cukup membayar uang muka dan langsung menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) — lengkap dengan map bertuliskan “LULUS”.
Redaksi menerima bukti-bukti visual dari Serikat Aksi Mahasiswa Merdeka (SAMM) berupa:
- Cuplikan percakapan WhatsApp yang menunjukkan transaksi pemesanan ijazah
- Foto peserta dengan map kelulusan
- SKL yang diduga dikeluarkan PKBM Medalsari
- Brosur penawaran dengan kalimat mencolok seperti “Ijazah Sehari Beres” dan “Langsung Jadi, Tanpa Ribet”
Jika terbukti benar, praktik ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga tindak pidana, aktivitas tersebut bertentangan dengan:
- UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Permendikbud No. 81 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
- Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen
Yazid Amarullah, anggota SAMM, menyampaikan kecaman keras atas dugaan ini. Ia menyebutnya sebagai kejahatan terhadap sistem pendidikan nasional.
“Ini bukan sekedar masalah administrasi, tapi kejahatan terhadap masa depan anak bangsa, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka hancurlah kredibilitas pendidikan kita,” tegas Yazid.
Ia mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami meminta Kepolisian dan Kejaksaan turun tangan. Ini bukan isu sepele, ini menyangkut integritas bangsa. Kalau ijazah bisa dibeli, lalu siapa yang akan mengisi posisi strategis di masa depan?” lanjutnya.
Menurut Yazid, praktik semacam ini akan menghasilkan generasi instan yang tidak memiliki kompetensi, namun memegang legitimasi pendidikan secara ilegal.
“Ijazah tanpa proses belajar adalah racun sistemik, ini mempermalukan dunia pendidikan kita, kami dari SAMM akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Sebagai bentuk protes keras, SAMM berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (DISDIKPORA) Pandeglang.
“Kami sudah muak dengan komersialisasi pendidikan, tidak boleh ada ruang untuk lembaga pendidikan yang memperjualbelikan masa depan bangsa, jika dinas tidak bertindak, kami yang akan turun,” pungkas Yazid.







Komentar