Skandal Ijazah Kilat di Pandeglang: PKBM Medalsari Diduga Jadi ‘Pabrik Ijazah’, Aktivis SAMM: Ini Kejahatan Pendidikan!

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: bukti salah satu ijazah yg sudah jadi

Pandeglang || https://angkatberita.id– Dunia pendidikan kembali diguncang skandal memalukan, pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Medalsari yang berlokasi di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal jual beli ijazah kesetaraan untuk Paket A, B, dan C.

Temuan mengejutkan ini terungkap dari unggahan media sosial yang memperlihatkan penawaran jasa “ijazah instan” lengkap dengan tarif:

  • Paket A (setara SD): Rp 5 juta
  • Paket B (setara SMP): Rp 3,5 juta
  • Paket C (setara SMA): Rp 3,5 juta

Lebih mencengangkan, jasa ini diklaim bisa diselesaikan hanya dalam satu hari, tanpa proses belajar mengajar sebagaimana mestinya, bahkan pengguna jasa cukup membayar uang muka dan langsung menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) — lengkap dengan map bertuliskan “LULUS”.

Redaksi menerima bukti-bukti visual dari Serikat Aksi Mahasiswa Merdeka (SAMM) berupa:

  • Cuplikan percakapan WhatsApp yang menunjukkan transaksi pemesanan ijazah
  • Foto peserta dengan map kelulusan
  • SKL yang diduga dikeluarkan PKBM Medalsari
  • Brosur penawaran dengan kalimat mencolok seperti “Ijazah Sehari Beres” dan “Langsung Jadi, Tanpa Ribet”

Jika terbukti benar, praktik ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga tindak pidana, aktivitas tersebut bertentangan dengan:

  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Permendikbud No. 81 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
  • Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen

Yazid Amarullah, anggota SAMM, menyampaikan kecaman keras atas dugaan ini. Ia menyebutnya sebagai kejahatan terhadap sistem pendidikan nasional.

“Ini bukan sekedar masalah administrasi, tapi kejahatan terhadap masa depan anak bangsa, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka hancurlah kredibilitas pendidikan kita,” tegas Yazid.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami meminta Kepolisian dan Kejaksaan turun tangan. Ini bukan isu sepele, ini menyangkut integritas bangsa. Kalau ijazah bisa dibeli, lalu siapa yang akan mengisi posisi strategis di masa depan?” lanjutnya.

Menurut Yazid, praktik semacam ini akan menghasilkan generasi instan yang tidak memiliki kompetensi, namun memegang legitimasi pendidikan secara ilegal.

“Ijazah tanpa proses belajar adalah racun sistemik, ini mempermalukan dunia pendidikan kita, kami dari SAMM akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Sebagai bentuk protes keras, SAMM berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (DISDIKPORA) Pandeglang.

“Kami sudah muak dengan komersialisasi pendidikan, tidak boleh ada ruang untuk lembaga pendidikan yang memperjualbelikan masa depan bangsa, jika dinas tidak bertindak, kami yang akan turun,” pungkas Yazid.

 

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Sampang Terlambat Cairkan Insentif, Dewan Pendidikan Soroti Lemahnya Kordinasi

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru