Aksi Demo Serdadu Masyarakat Urung Digelar,  Isu Pungli BPJS Rumah Sakit Nindita Menguap atau Sudah Di-“Deal”?

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo Serdadu Masyarakat Urung Digelar, Isu Pungli BPJS RS Nindita Menguap atau Sudah Di-“Deal”?

Sampang || https://angkatberita.id  – Publik dibuat bertanya-tanya setelah rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh kelompok Serdadu Masyarakat terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan BPJS di RS Nindhita tak kunjung terlaksana, padahal, aksi tersebut sebelumnya sempat diumumkan secara terbuka pada hari Selasa (23/06/25) dan mendapat perhatian berbagai kalangan.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, M Sholeh, saat dikonfirmasi beberapa hari sebelum aksi menyebutkan bahwa tuntutan aksi tidak hanya terbatas pada dua poin, melainkan lebih dari itu.

“Masih ada lagi, Kak. ” kata Sholeh optimistis kala itu.

Namun hingga hari H yang telah dijanjikan, aksi tak pernah digelar, tidak terlihat massa aksi, tidak ada mobil komando, dan tidak pula ada pernyataan resmi soal pembatalan atau penundaan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Beri Pembekalan Juru Parkir, Dorong Terciptanya Tertib Lalu Lintas

Media ini juga telah mencoba menghubungi Korlap Serdadu Masyarakat, Sholeh, untuk mengonfirmasi alasan pembatalan aksi, namun hingga berita ini dirilis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan apapun.

Gagalnya aksi tersebut menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, tidak sedikit yang menduga adanya penyelesaian diam-diam atau bahkan kesepakatan tertentu antara pihak rumah sakit dan penggerak aksi, yang berpotensi meredam isu tanpa penyelesaian yang transparan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kasus-kasus serupa bisa kembali terjadi apabila tidak ditangani secara terbuka dan tegas.

Jika benar terjadi, pungutan liar terhadap pasien BPJS di rumah Sakit Nindita merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi pelayanan publik, BPJS adalah hak dasar warga negara dan seharusnya tidak dijadikan sumber pendapatan tambahan oleh pihak rumah sakit manapun.

Baca Juga :  Proyek BHC Diduga Lalai dalam Pelestarian Lingkungan, Komisi III DPRD Sumenep Soroti Serius Dampaknya 

Pembatalan aksi tanpa kejelasan penyebab dan tanpa sikap tegas dari para pihak hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan publik.

Demi menjaga independensi dan fungsi kontrol sosial media, redaksi menyatakan komitmennya untuk terus menelusuri kasus ini, konfirmasi lebih lanjut akan segera diminta kepada pihak RS Nindhita, baik terkait tudingan pungli maupun soal transparansi pelayanan BPJS.

Kami juga mengimbau Serdadu Masyarakat agar terbuka kepada publik dan menyampaikan secara jujur alasan di balik batalnya aksi, demi menjaga marwah gerakan sosial sebagai suara masyarakat.

Perlu diketahui, Media ini terbuka terhadap hak jawab dari RS Nindhita maupun Serdadu Masyarakat, konfirmasi lanjutan dan tanggapan resmi akan kami muat dalam pemberitaan selanjutnya.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru