Sebut Media Provokatif dan Penyebar Fitnah, KEI Dirujak 10 Pimpinan Asosiasi Wartawan

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa, foto 8 Ketua Asosiasi Pers Sumenep.

Sumenep||https://Angkatberita.id – Sebanyak 10 pimpinan asosiasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyampaikan sikap keberatan terhadap isi siaran pers yang dirilis oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Jakarta, tertanggal 25 Juni 2025.

Mereka menilai pernyataan tersebut menyudutkan media dan jurnalis lokal, serta tidak mencerminkan etika komunikasi yang baik dalam merespons situasi sosial yang tengah berkembang di wilayah kepulauan.

Dalam siaran pers yang beredar luas yang dikirim oleh sejumlah pejabat internal KEI maupun pejabat SKK Migas kepada sejumlah media, PT KEI menuding sebagian media telah memprovokasi masyarakat serta menyebarkan fitnah, terkait gelombang penolakan warga atas proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.

Sebagai respons, sepuluh asosiasi media dan wartawan di Sumenep menyampaikan pernyataan resmi yang mengecam narasi dalam siaran pers tersebut.

Kesepuluh organisasi tersebut antara lain: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Media Independen Online (MIO), dan Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS).

Mewakili sikap kolektif, Ketua AWDI Sumenep, Rokib, menyebut bahwa tudingan dalam siaran pers tersebut tidak berdasar dan cenderung merendahkan integritas jurnalis yang bekerja di lapangan.

“Pernyataan resmi KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga menambah keruh suasana. Kami jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi. Bukan menyebar fitnah, apalagi memprovokasi. Tuduhan itu tidak bisa diterima,” tegas Rokib, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga :  Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumenep Sambangi Keluarga Korban Dugaan Tabrak Lari

Ia juga menegaskan, dalam konteks pemberitaan penolakan eksplorasi migas di Kangean, media telah menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi masyarakat secara berimbang.

“Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hak jawab. Bukan malah menyerang secara sepihak melalui rilis yang isinya justru tendensius,” imbuhnya.

Aktivis Trotoar itu menyebut pernyataan yang dikeluarkan KEI terkesan “asal dan awur-awuran”. Menurutnya, perusahaan seharusnya lebih bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang, bukan malah menyudutkan media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

“Sangat disayangkan, perusahaan sebesar KEI malah mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar. Ini jelas melecehkan profesi wartawan. Kami meminta klarifikasi terbuka,” ujar dia.

Lanjut menambahkan bahwa wartawan memiliki kode etik yang ketat, dan setiap produk jurnalistik tunduk pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Bila ada konten yang dinilai tidak tepat, kata dia, ada Dewan Pers dan mekanisme pengaduan, bukan melalui pernyataan yang justru memperkeruh keadaan.

Senada dengan itu, Ketua JMSI Sumenep, Supanji, juga menilai bahwa pernyataan tersebut mencerminkan arogansi komunikasi korporasi.

“Alih-alih meredakan situasi, mereka justru memperuncing dengan menyebut media sebagai provokator dan penyebar fitnah. Ini bentuk komunikasi yang buruk dari perusahaan yang seharusnya membangun dialog, bukan menyalahkan pihak lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Tak Bernyali Lakukan Tindakan? PR Mulya Indah Dikendalikan Hayat, Diduga Beternak Pita Cukai.

Panji mendesak agar KEI segera mencabut rilis yang dianggap mencemarkan nama baik media lokal.

“Kami minta rilis itu ditarik dan disampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Sumenep. Ini bukan soal media mana, tapi soal harga diri profesi,” tegasnya.

Menurutnya, media lokal selama ini justru menjadi mitra strategis dalam membangun ruang dialog antara warga, pemerintah, dan pihak perusahaan. Namun jika peran media justru dipojokkan, maka solidaritas antarjurnalis akan semakin kuat.

“Media tidak bisa ditekan dengan narasi semacam itu. Justru ini menunjukkan bahwa perusahaan gagal memahami dinamika sosial di Kangean,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli mengingatkan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab moral terhadap publik.

“Kami bekerja bukan untuk perusahaan atau penguasa, tapi untuk masyarakat. Jika ada pernyataan yang menyudutkan, kami siap menempuh jalur hukum jika diperlukan,” ujarnya.

Imam menilai pernyataan KEI dalam pers rilis ke sejumlah wartawan di Sumenep sebagai bentuk kegagapan komunikasi publik, termasuk menjadi kegagalan SKK Migas.

“Seharusnya mereka introspeksi, bukan menyalahkan media. Kami siap mengawal isu ini sampai tuntas,” tandasnya.

Sebagai bentuk solidaritas, seluruh organisasi wartawan tersebut sepakat mengeluarkan pernyataan bersama dan akan menyampaikan somasi kepada pihak KEI jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dalam waktu dekat.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru