
SAMPANG, angkatberita.id – Sejumlah warga Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, melayangkan laporan terbuka terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dua proyek infrastruktur yang dibiayai dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Dua proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan rabat beton dan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) di Dusun Totongan, warga menilai kedua proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan, tidak transparan, dan berpotensi merugikan negara.
Salah satu hal yang menjadi sorotan warga adalah ketiadaan papan informasi proyek sejak awal pelaksanaan, padahal, sesuai dengan peraturan, informasi mengenai nilai anggaran, volume pekerjaan, dan nama pelaksana harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Sejak proyek dimulai, tidak ada papan informasi, kami tidak tahu siapa yang mengerjakan, berapa anggarannya, dan seperti apa spesifikasinya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/8/2025).Kondisi ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018.
Warga juga menyoroti mutu pembangunan jalan rabat beton yang dianggap jauh dari spesifikasi teknis, ketebalan beton di bagian tengah jalan disebut hanya sekitar 7 hingga 8 cm, sementara bagian pinggir tampak lebih tebal.
“Padahal dari informasi yang kami peroleh, seharusnya tebalnya 15 cm. Tapi kalau diukur dari tengah jalan, ketebalannya bahkan tak sampai separuhnya,” kata warga lainnya.
Lebar jalan tersebut sekitar 2,5 meter, namun sepanjang 2,3 meter di bagian tengah diduga mengalami pengurangan volume beton secara signifikan.
Tak hanya jalan, proyek pembangunan sarana MCK umum juga menuai kritik, berdasarkan pengamatan warga, konstruksi MCK tersebut dibangun dengan spesifikasi yang jauh dari standar nasional.
Sloof hanya menggunakan besi berdiameter 6 mm, sementara kolom hanya 8 mm dengan begel 5 mm. Padahal, menurut standar SNI 2847:2019, besi tulangan seharusnya minimal berdiameter 10 mm untuk sloof dan 8 mm untuk kolom.
Fondasi bangunan pun dinilai tidak layak. Kedalamannya hanya sekitar 10 cm, jauh dari standar minimal 60 hingga 100 cm.
“Kami khawatir bangunan ini akan cepat rusak atau bahkan ambruk jika digunakan,” ucap warga.
Sementara Proyek rabat beton yang seharusnya menjadi ladang pemberdayaan tenaga kerja lokal, justru dikerjakan menggunakan beton siap pakai dari luar desa, warga menyebut beton didatangkan dari PT Alim Mix, bukan dari penyedia lokal.
Langkah ini dinilai tidak sejalan dengan semangat padat karya yang diamanatkan dalam Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pelibatan warga lokal dalam kegiatan pembangunan desa.
Masyarakat mengaku sudah berupaya meminta penjelasan kepada perangkat desa terkait dugaan penyimpangan ini. Namun, respons yang diterima dinilai tidak memadai.
“Ketika kami tanya, tidak dijawab dengan jelas. Bahkan terkesan menghindar,” ujar salah satu warga.
Warga berharap persoalan ini bisa menjadi perhatian serius, baik oleh media maupun oleh aparat pengawas dan penegak hukum.
Laporan terbuka yang disampaikan oleh warga Desa Komis ini juga disertai dengan permintaan agar insan pers melakukan investigasi lapangan dan pemberitaan yang berimbang.
Untuk keperluan verifikasi, warga bahkan melampirkan kontak lengkap pejabat desa, pelaksana kegiatan, hingga camat setempat.
“Kami hanya ingin pembangunan yang jujur, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi warga. Ini uang rakyat, bukan untuk main-main,” tegas warga.
Kontak pejabat terkait:
Penjabat Kepala Desa Komis: +62 852-3062-9385
Sekretaris Desa (Koordinator Kegiatan): +62 878-8494-6199
TPK (Pelaksana Kegiatan): +62 859-5544-6646
Camat Kedungdung: +62 851-0403-3167







Komentar