Rokok Ilegal Disegel, Dugaan Bekingan Oknum Polres Sampang Belum Diusut

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, angkatberita.id – Pabrik rokok ilegal yang berada tak jauh dari Mapolsek Camplong, Polres Sampang, akhirnya disegel aparat Bea Cukai Madura, Rabu (7/8/2025).

Langkah tegas ini diambil usai publik dikejutkan dengan viralnya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sampang sebagai beking bisnis ilegal tersebut.

Temuan awal mencuat saat kendaraan pengangkut rokok ilegal tertangkap di Tanah Merah, Bangkalan, dengan informasi sumber barang berasal dari pabrik tersembunyi di sekitar Mapolsek Camplong, investigasi media ini mengarah pada lokasi yang ironisnya berada di bawah hidung aparat penegak hukum.

Alih-alih terbuka, Kapolsek Camplong Iptu Bambang memilih bungkam saat dikonfirmasi, beberapa kali dihubungi awak media, sikap diam dan upaya pengaburan informasi justru makin menimbulkan tanda tanya publik. Namun, semua itu runtuh setelah Bea Cukai turun tangan.

Baca Juga :  Klarifikasi Pedagang Rokok Bodong di Pamekasan Viral, GASI "Betapa Kuatnya Bayang-Bayang Kekuasaan"

Tim pengawasan Bea Cukai Madura menemukan dua unit mesin produksi rokok aktif di sebuah gudang milik pengusaha berinisial S, meski belum mengantongi izin resmi, aktivitas tersebut langsung dihentikan dan lokasi disegel.

“Kami lakukan penyegelan karena dua mesin produksi itu belum memiliki izin, proses perizinan memang sedang diajukan, tapi tak bisa jadi alasan membenarkan produksi ilegal,” tegas salah satu petugas Bea Cukai Madura.

Baca Juga :  Wow..! Dugaan Monopoli Pengadaan Meluas, Barjas Sampang Diduga Kendalikan Pemenang di Tiga OPD

Modus operandi seperti ini disebut sangat merugikan negara, terutama dari sisi penerimaan cukai yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah bila dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan.

“Sebelum izin terbit, tidak boleh ada aktivitas produksi. Ini sudah jelas pelanggaran,” tambahnya.

Tindakan Bea Cukai mendapat apresiasi, namun menyisakan pertanyaan besar: ke mana aparat kepolisian selama pabrik ilegal itu beroperasi nyaris di depan mata mereka?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau tindakan dari Propam Polres Sampang terkait dugaan pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan internal.

 

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru