Stigma Kusta Diurai, Pernyataan dr. Intan Tampar Narasi Dinas Kesehatan Sampang

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, angkatberita.id – Polemik seputar penyakit kusta di Kabupaten Sampang kembali menguangat, kali ini, pernyataan Kepala Puskesmas Kamoning, dr. Intan, menjadi sorotan setelah ia menyampaikan pandangan yang jauh berbeda dengan pernyataan kontroversial Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sampang sebelumnya.

Dalam kegiatan penyuluhan kesehatan yang digelar di Puskesmas Kamoning, Rabu (16/7/2025), dr. Intan menekankan pentingnya menghapus stigma penyakit kusta, ia menyebut bahwa penyakit tersebut memang menular, namun tidak secepat atau seganas virus seperti Covid-19, hal itu diungkapkan di salahsatu media online

“Penularan kusta tidak semudah itu. Dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk seseorang bisa tertular, jadi masyarakat tidak perlu takut berlebihan, apalagi sampai menjauhi orang yang mengidap kusta,” ujarnya.

Tak hanya soal penularan, dr. Intan juga membantah berbagai mitos keliru yang masih dipercaya sebagian masyarakat. Ia menyebut bahwa kusta bukanlah penyakit kutukan atau akibat dari hubungan seksual saat haid.

Baca Juga :  Anggota Komisi I DPRD Sumenep Juhairi: Inspektorat Jangan Main-Main dalam Mengusut Dugaan Penyimpangan DD

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan narasi yang sempat dilontarkan Kadinkes Sampang beberapa waktu lalu, yang menyebut Pulau Mandangin sebagai “lokasi pembuangan penderita kusta” sebuah kalimat yang dinilai oleh banyak kalangan sebagai bentuk stigmatisasi dan tidak manusiawi.

dr. Intan justru mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.

“Itu mitos yang harus diluruskan, kusta bukan penyakit kutukan atau karena hubungan seksual saat haid. Ini murni penyakit menular yang bisa diobati secara medis dan bukan hal yang mistis,” tegasnya.

Ia bahkan mengklarifikasi makna hadist yang sering disalahartikan, yakni: “Larilah dari penderita kusta sebagaimana engkau lari dari singa.” Menurutnya, hadist tersebut tidak bisa diartikan secara harfiah sebagai bentuk pengucilan.

Baca Juga :  Mutasi Kasubbag TU, Dinkes dan Puskesmas hanya "Cuci Tangan"

“Secara sains, kusta pada masa lalu tampak menyeramkan seperti singa karena kerusakan saraf dan kulit yang terjadi, tapi dari pengamatan itulah ilmu kedokteran berkembang dan kini kita punya obat yang hampir 99% efektif menyembuhkan kusta,”,” tuturnya.

Pernyataan dari dr. Intan ini disambut positif oleh sejumlah aktivis kesehatan dan komunitas sosial yang selama ini aktif mengadvokasi hak-hak penyintas kusta.

Dengan munculnya dua pandangan yang sangat bertolak belakang ini, publik kini menanti langkah konkret dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dalam mengklarifikasi narasi yang telah terlanjur berkembang.

 

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru