Samsat Polres Sumenep Tegaskan Pelayanan Transparan, Bantah Dugaan Pungli

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 10:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep||angkatberita — Pihak Samsat Polres Sumenep yang berlokasi di Jalan Kyai Mansyur angkat bicara terkait isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sempat beredar di tengah masyarakat. Mereka menegaskan bahwa seluruh layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor telah berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan resmi yang berlaku, Jumat 10/4/2026.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo selama ini memang menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Samsat Polres Sumenep memastikan komitmen tersebut terus dijaga dalam setiap lini pelayanan kepada masyarakat.

Pihak internal Samsat menjelaskan bahwa apabila terdapat biaya tambahan dalam proses administrasi, hal itu umumnya berkaitan dengan ketidaksesuaian data kendaraan, seperti perbedaan identitas antara STNK dan KTP, yang membutuhkan proses penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Usai Disorot Soal Menu MBG, Yayasan Babur Rizki Dinilai Lakukan Pencitraan, Wali Murid Siap Surati BGN Pusat.

“Tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi. Semua biaya sudah diatur dan memiliki dasar hukum yang jelas. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, kami persilakan untuk melapor secara resmi agar bisa ditindaklanjuti,” ujar salah satu petugas di lingkungan Samsat.

Terkait isu adanya praktik percaloan, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka secara rutin melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dan langsung mengurus administrasi secara mandiri di loket resmi.

Baca Juga :  Pengawasan Dishub Sampang Lemah, Lahan Parkir Belakang Pasar Srimangunan Disalahgunakan.

Selain itu, upaya peningkatan pelayanan terus dilakukan, termasuk melalui digitalisasi sistem dan penyederhanaan prosedur guna meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan.

Pihak Samsat Polres Sumenep juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, baik melalui layanan pengaduan langsung maupun kanal resmi yang telah disediakan oleh kepolisian.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan. Jangan ragu melapor jika menemukan hal yang tidak sesuai,” tegasnya.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru