Rokok Ilegal “Gico, Dubai, Fantastic” Membanjiri Sumenep, Diduga Dikendalikan Pengusaha Tembakau Ganding

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok bodong: merek Fantastic, Gico dan Dubai

SUMENEP||https://Angkatberita.id –Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kian tak terbendung di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rokok bermerek “Gico, Dubai, dan Fantastic” menjamur di pasaran dan diduga kuat diproduksi oleh seorang pengusaha tembakau bernama H. Mukmin, warga Kecamatan Ganding. Informasi ini kini menjadi sorotan publik, lantaran aktivitas industri gelap tersebut terkesan kebal hukum.

Meski jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, aktivitas produksi rokok bodong ini seakan berjalan mulus tanpa hambatan. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Madura justru dipertanyakan kinerjanya karena hingga kini tidak mampu membongkar jaringan tersebut.

Baca Juga :  Tak Ada Proyek Siluman Kepala Desa Hakim Tegaskan Pembangunan Desa Bolo sesuai Juknis

“Kalau tidak salah, rokok itu milik pengusaha tembakau asal Ganding, H. Mukmin,” ujar seorang warga Sumenep yang enggan disebutkan namanya, Rabu (21/8/2025) pagi.

Aktivis muda Sumenep, Bagas Arrazy, menilai praktik ini sudah berlangsung lama. Ia menduga, ada indikasi pembiaran dari pihak pemerintah, APH, maupun Bea Cukai.

“Ini bukan rahasia lagi. Praktik tersebut seakan sengaja dibiarkan. Kalau aparat dan Bea Cukai tidak mampu mendeteksi pabrik ilegal sebesar itu, jangan-jangan mereka sudah ‘masuk angin’,” tegasnya.

Baca Juga :  Rayakan Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Nobar Wayang Kulit Bersama Masyarakat

Selain merugikan negara dengan hilangnya potensi penerimaan cukai, rokok bodong tersebut juga mengancam kesehatan masyarakat. Kandungan kimia di dalamnya sama sekali tidak terjamin dan berpotensi memicu penyakit berbahaya.

“Jika dibiarkan, Sumenep dan Madura berpotensi menjadi “surga rokok ilegal” yang menggerogoti keuangan negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada H. Mukmin belum membuahkan hasil.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru