Rifai Lasbandra Tantang Polsek Camplong Jangan Hanya Berani Tertibkan Pasir Pesisir, Sikat Galian C Ilegal Daratan.

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPANG (ANGKAT BERITA) Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) Rifai Lasbandra menantang Polsek Camplong untuk memperluas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang Galian C ilegal di Wilayaj Hukum Polsek Camplong Polres Sampang. Selasa (04/08)

Menurut Rifai, Polsek Camplong tidak cukup hanya melakukan penindakan terhadap penambang pasir ilegal di kawasan pesisir, sekitar Mapolsek, tetapi juga harus berani menyasar aktivitas Galian C ilegal yang disebutnya masih marak di wilayah daratan Camplong.

“Kalau memang serius memberantas tambang ilegal, jangan hanya berani menindak penambang pasir di pesisir saja, buktikan juga dengan menertibkan seluruh aktivitas Galian C ilegal yang ada di Kecamatan Camplong,” kata Rifai lasbandra

Baca Juga :  Kantong Ajaib di Ganding, 2 Klip Sabu dan 1 Realme C53 Jadi Barang Bukti

Ia mengaku telah turun langsung ke lapangan dan menemukan aktivitas tambang yang, menurutnya, masih berlangsung di sejumlah titik di wilayah Camplong, oleh karena itu, ia mempertanyakan konsistensi penegakan hukum oleh aparat kepolisian polsek Camplong.

Rifai menilai keberanian menindak penambang pasir tradisional akan kehilangan makna apabila aktivitas Galian C yang diduga menggunakan alat berat dan melibatkan modal lebih besar tidak mendapat penanganan yang sama.

Menurut dia, ukuran keberhasilan Polsek Camplong dalam menegakkan hukum bukan hanya ditentukan oleh banyaknya operasi di kawasan pesisir, melainkan juga oleh keberanian menindak seluruh bentuk pertambangan ilegal tanpa membedakan pelaku.

Baca Juga :  Tujuh Nelayan Diamankan Saat Diduga Mencuri Besi Pelindung Tiang Pancang Suramadu

“Kami ingin melihat tindakan nyata, jika memang betani, ada aktivitas Galian C ilegal di Camplong, jangan ada yang dibiarkan, hukum harus berlaku sama bagi siapa pun,” ujarnya.

GASI meminta Polsek Camplong melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya agar tidak muncul persepsi bahwa penegakan hukum hanya menyasar pelaku kecil, sementara aktivitas lain yang diduga melanggar hukum tidak tersentuh.

Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Camplong belum memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Umum GASI tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru