SUMENEP||angkatberita – Polresta Sumenep dalam menertibkan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya masih setengah hati. Sebab, hanya menyasar satu tempat yakni Cafe Lotus. Sedangkan cafe lainnya seperti Potre yang diduga juga berjualan minuman beralkohol belum juga ditindak.
Padahal jarak kedua cafe tersebut tidak terlalu jauh. Yaitu sama-sama berada di Desa Pabian Kecamatan Kota. Untuk cafe Lotus berada di Jalan KH Mansyur, sedangkan cafe Potre di jalan Raung.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah razia yang dilakukan Polrestas Sumenep. Namun dia berharap penertiban tidak hanya berhenti di satu tempat. Melainkan harus menyasar semua tempat.
“Saya apresiasi Polrestas Sumenep dalam menindak miras. Tapi jangan hanya di cafe Lotus saja yang dijadikan tempat razia, tapi tempat lainnya seperti cafe Potre juga harus dirazia,” katanya.
Sementara itu, Plt Kasihumas Polresta Sumenep Ipda Ardan mengatakan, dirinya bakal menyampaikan informasi tersebut ke unit yang menanganinya. Informasi dari masyarakan tersebut akan menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian dalam menindak peredaran miras di Sumenep. “Terima kasih infonya mas. Kami sampaikan ke Satresnarkoba,” katanya
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu berkomitmen akan menindak tegas peredaran miras di wilayah hukumnya. Semua tempat yang menjual minuman beralkohol tersebut akan ditindak olehnya. “Selama saya Kapolresta Sumenep akan terus ditertibkan dan zero miras,” tegasnya.

Komentar