Bangkalan, Angkatberita id
Keluhan masyarakat terkait semrawutnya kabel jaringan internet yang menjuntai di sejumlah titik, khususnya di simpang tiga Jalan Singoastro, Kidul Dalam Kelurahan Kraton, mulai mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengakui hingga kini belum terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur penataan jaringan telekomunikasi pasif.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Bangkalan, Anang Afandi, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa proses perizinan pembangunan jaringan fiber optik berada di bawah kewenangan DPMPTSP dengan melibatkan rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Diskominfo. Namun, karena belum adanya regulasi daerah, penataan jaringan masih mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) serta standar teknis yang diterapkan masing-masing penyedia layanan.
“Memang Bangkalan belum memiliki Perda tentang Jaringan Telekomunikasi Pasif. Ini menjadi salah satu kendala yang perlu segera diselesaikan agar penataan jaringan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2026).
Menurut Anang, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri. Selain belum adanya aturan yang mengikat, banyak kabel di lapangan tidak dilengkapi identitas sehingga sulit diketahui pemiliknya. Akibatnya, proses penataan maupun penertiban kerap menemui kendala.
Sebagai langkah awal, Diskominfo bersama instansi terkait telah membangun komunikasi dengan para penyedia layanan internet (provider) dan berencana mengirimkan surat kepada seluruh provider untuk membahas penataan jaringan secara menyeluruh sebelum dilakukan penertiban.
Di sisi lain, Rahmat, staf Bidang Aptika Diskominfo yang juga tinggal di sekitar lokasi, membenarkan bahwa kondisi kabel di kawasan tersebut sudah sangat semrawut.
“Di tempat kami tepatnya di pojok jalan memang sudah luar biasa semrawut,” tutur Rahmad.
Ia menilai konsep tiang bersama merupakan solusi paling realistis dibandingkan penggunaan kabel bawah tanah yang membutuhkan biaya jauh lebih besar.
“Kami berharap kedepan ada tiang bersama untuk semua provider, jadi semua tiang yang banyak itu disatukan saja, kan lebih indah,” imbuhnya.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan kerja sama seluruh provider, penataan jaringan telekomunikasi di Bangkalan diharapkan tidak hanya meningkatkan aspek keselamatan dan keandalan layanan, tetapi juga memperbaiki estetika kawasan perkotaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.





Komentar