Kabel Jaringan Internet Semrawut, Kominfo Bangkalan Akui Belum Ada Perda

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bangkalan, Angkatberita id

Keluhan masyarakat terkait semrawutnya kabel jaringan internet yang menjuntai di sejumlah titik, khususnya di simpang tiga Jalan Singoastro, Kidul Dalam Kelurahan Kraton, mulai mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengakui hingga kini belum terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur penataan jaringan telekomunikasi pasif.

 

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Bangkalan, Anang Afandi, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa proses perizinan pembangunan jaringan fiber optik berada di bawah kewenangan DPMPTSP dengan melibatkan rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Diskominfo. Namun, karena belum adanya regulasi daerah, penataan jaringan masih mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) serta standar teknis yang diterapkan masing-masing penyedia layanan.

Baca Juga :  Kejar Tenggat, KPP Pratama Bangkalan Ingatkan Warga Segera Lapor Pajak

 

“Memang Bangkalan belum memiliki Perda tentang Jaringan Telekomunikasi Pasif. Ini menjadi salah satu kendala yang perlu segera diselesaikan agar penataan jaringan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2026).

 

Menurut Anang, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri. Selain belum adanya aturan yang mengikat, banyak kabel di lapangan tidak dilengkapi identitas sehingga sulit diketahui pemiliknya. Akibatnya, proses penataan maupun penertiban kerap menemui kendala.

 

Sebagai langkah awal, Diskominfo bersama instansi terkait telah membangun komunikasi dengan para penyedia layanan internet (provider) dan berencana mengirimkan surat kepada seluruh provider untuk membahas penataan jaringan secara menyeluruh sebelum dilakukan penertiban.

 

Di sisi lain, Rahmat, staf Bidang Aptika Diskominfo yang juga tinggal di sekitar lokasi, membenarkan bahwa kondisi kabel di kawasan tersebut sudah sangat semrawut. 

Baca Juga :  Kejati Aceh Bergerak! Dugaan Mark Up Rp7,5 Miliar Bantuan Sapi Meugang Mulai Didalami

 

“Di tempat kami tepatnya di pojok jalan memang sudah luar biasa semrawut,” tutur Rahmad.

 

Ia menilai konsep tiang bersama merupakan solusi paling realistis dibandingkan penggunaan kabel bawah tanah yang membutuhkan biaya jauh lebih besar.

 

“Kami berharap kedepan ada tiang bersama untuk semua provider, jadi semua tiang yang banyak itu disatukan saja, kan lebih indah,” imbuhnya.

 

Dengan adanya regulasi yang jelas dan kerja sama seluruh provider, penataan jaringan telekomunikasi di Bangkalan diharapkan tidak hanya meningkatkan aspek keselamatan dan keandalan layanan, tetapi juga memperbaiki estetika kawasan perkotaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru