Indramayu, – angkatberita.id
Proyek Jalan Cor Beton didesa Jaya Mulya kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu diduga tidak sesuai dengan Spek dan Terindikasi korupsi yang mengakibatkan hasil Rehabilitasi Jalan Cor Beton yang tidak maksimal dan juga mengakibatkan kerugian negara. Kamis (20/11/2025)
Bidang Pembangunan Desa yaitu kegiatan Rehabilitasi Ready mix atau Cor Beton tersebut berlokasi didesa Jaya Mulya blok JUT (Jalan Usaha Tani) Dasir kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Proyek Rehabilitasi Jalan Cor Beton ini didapat dari Sumber Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2025, Dengan Biaya Rp 98.000.000,-, Volume P=150 m, L= 2 m, T= 0,15 m dan sebagai pelaksana proyek yakni TPK (Tim Pengelola Kegiatan) Desa Jaya Mulya.

Dari investigasi Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia di lapangan sesuai dengan Tupoksi nya sebagai kontrol sosial diduga ada korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2025 yakni Proyek Rehabilitasi Jalan Cor Beton didesa Jaya Mulya, Blok Jalan Usaha Tani (JUT) Dasir Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Waryono menjelaskan kepada awak media bahwa ,” Proyek Rehabilitasi jalan cor beton Ready mix ada dugaan korupsi dan pekerjaannya tidak sesuai dengan Spek dan RAB ,juga ada pihak-pihak yang terlibat yakni pemborong proyek dan timnya serta berdasarkan hasil temuan tim kami dilapangan ada kejanggalan, yaitu diduga mengurangi volume, diduga pekerjaan asal-asalan, diduga pengawasan dari dinas tidak ada, dan diduga pelaksana proyek tidak ada dilokasi dan diduga samping begisting digali ,” Ujarnya.
(Thoha)

Komentar