
Tungkal Ulu, (ANGKAT BERITA) — Proyek pembangunan drainase di Desa Brasau, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang menggunakan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 193.864.091, kini menuai sorotan dan dugaan bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.
Berdasarkan pantauan langsung tim media di lapangan, ditemukan indikasi bahwa kualitas konstruksi proyek ini dinilai kurang kokoh. Tampak pada beberapa titik, campuran semen yang digunakan terlihat tidak optimal, sementara lebar pinggiran plengsengan hanya selebar batu bata, yang seharusnya memiliki lebar yang lebih memadai untuk menjaga ketahanan konstruksi drainase tersebut. Kondisi ini memicu kecurigaan publik akan adanya praktik markup atau pengurangan material dalam pelaksanaan proyek.
Pihak Desa Brasau yang dihubungi media membenarkan bahwa proyek drainase ini memang dibiayai dari Dana Desa dan telah dimulai pengerjaannya sejak September 2024. Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan kualitas dan standar pekerjaan, pihak desa enggan memberikan tanggapan yang lebih rinci.12/11
Dalam upaya memperjelas permasalahan ini, pihak media berencana untuk melayangkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta dinas terkait lainnya. Surat tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dan memastikan bahwa proyek drainase ini sesuai dengan standar kualitas dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Masyarakat Desa Brasau mengharapkan adanya transparansi dalam penggunaan Dana Desa serta kualitas proyek yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami ingin agar dana desa yang kami percayakan benar-benar digunakan sesuai keperluan, sehingga proyek ini bukan hanya sekedar selesai tapi juga bermanfaat dalam waktu yang lama.”
Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, diharapkan pihak DPMD dan pengawas proyek segera turun tangan untuk melakukan inspeksi lapangan. Langkah ini diperlukan demi memastikan adanya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program Dana Desa.
— Bersambung.
;;;;;;;







Komentar