Polres Sampang Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Percobaan Persetubuhan terhadap Penyandang Disabilitas

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (ANGKAT BERITA) Penanganan kasus dugaan percobaan persetubuhan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, memasuki tahapan lanjutan. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang akan menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Perkembangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 31 Juli 2026 yang diterima pelapor.

Dalam surat itu, penyidik menyampaikan telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, di antaranya meminta keterangan saksi pelapor serta mengirimkan permohonan pemeriksaan psikologis kepada UPTD Dinas Sosial P3A Kabupaten Sampang guna melengkapi proses pembuktian.

Penyidik juga menyatakan akan melaksanakan gelar perkara, mengirimkan SP2HP kepada pelapor, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah Gelar Pengajian Rutin “Ngaji Sambil Ngopi” di Tegalsari Banyuwangi

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana percobaan persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) huruf b juncto Pasal 126 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan terlapor berinisial A.M. alias M. Berdasarkan ketentuan tersebut, ancaman pidana maksimal yang dapat dikenakan mencapai 8 tahun penjara.

Ibu korban, AN, mengapresiasi perkembangan penanganan perkara yang dilakukan penyidik, menurutnya, keluarga selama ini hanya berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Kami bersyukur karena penyidik terus bekerja, harapan kami sederhana, perkara ini diproses sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku agar anak kami mendapatkan keadilan,” kata AN.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Korupsi Proyek Lapen Sampang Divonis, Publik Soroti Potensi Pengembangan Perkara

Ia berharap gelar perkara menjadi langkah penting agar proses hukum segera memasuki tahap berikutnya.

“Kami percaya penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, kami akan terus kooperatif dan mendukung proses hukum sampai selesai,” ujarnya.

Berdasarkan SP2HP yang diterima pelapor, penyidik telah menjadwalkan gelar perkara sebagai tahapan lanjutan untuk menentukan peningkatan penanganan kasus ke proses penyidikan. 

Hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menetapkan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Keluarga korban berharap proses tersebut dapat segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang telah dilaporkan.

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru