Pemberangkatan Umroh PT Falisha Picu Kemacetan, Publik Nilai Ibadah Jangan Menzalimi Hak Pengguna Jalan

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 16:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meresahkan: Travel umroh PT Falisha picu kemacetan warga mengeluh

Sumenep, angkatberita.id– 1 September 2025 – Aktivitas pemberangkatan jamaah umroh yang diselenggarakan PT Falisha di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan tajam. Jalan raya provinsi Kalianget–Kamal pada Senin sore berubah menjadi titik kemacetan panjang hampir dua kilometer, sejak pukul 14.00 hingga 15.20 WIB. Ribuan pengguna jalan terjebak tanpa kepastian, sehingga memunculkan keluhan dan kecaman keras dari masyarakat.

Kemacetan massal ini bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa momentum pemberangkatan sebelumnya, pola serupa terus berulang tanpa ada langkah antisipatif maupun solusi permanen. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan penyelenggara terhadap aturan lalu lintas dan tata kelola ruang publik.

Baca Juga :  Rumah Makan Samuel Panjaitan Diduga Markas Solar Ilegal, Media Tangkap Langsung Aksi

“Ibadah itu mulia, tetapi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menzalimi hak publik. Kami terjebak berjam-jam di jalan, dan tidak ada kepastian kapan arus lalu lintas kembali normal,” ujar salah seorang pengendara dengan nada kesal.

Kendati aparat kepolisian berupaya melakukan rekayasa lalu lintas, kemacetan tidak dapat terhindarkan. Bus pariwisata berukuran besar yang berhenti di depan kantor PT Falisha mempersempit ruas jalan, sementara ribuan pengantar jamaah menumpuk di badan jalan. Hal ini memperlihatkan lemahnya manajemen teknis pemberangkatan yang dilakukan pihak travel.

Sebagai penyelenggara resmi perjalanan umroh dan haji plus dengan izin PPIU: 381/2018 dari Kementerian Agama RI, PT Falisha dinilai abai terhadap prinsip dasar penyelenggaraan kegiatan publik: tidak merugikan kepentingan masyarakat luas. Publik mendesak agar titik pemberangkatan dipindahkan ke lokasi representatif, seperti lapangan terbuka atau area khusus yang tidak mengganggu jalur vital provinsi.

Baca Juga :  Hampir Sejuta Batang Rokok Ilegal Terbongkar, Bea Cukai Madura Masih Berkutat “Pendalaman”

Kritik juga diarahkan kepada otoritas terkait yang dinilai pasif. Ketiadaan tindakan tegas atas praktik berulang ini dapat ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran. Padahal, sesuai mandat konstitusi, negara berkewajiban memastikan aktivitas keagamaan dapat berjalan tanpa menciptakan keresahan sosial dan gangguan ketertiban umum.

“Jika kondisi semacam ini dibiarkan, maka wajar publik menilai ada arogansi penyelenggara dan lemahnya penegakan hukum. Masyarakat kecil yang akhirnya selalu menjadi korban,” tegas seorang warga lainnya. (Asm)

Berita Terkait

Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Berita Terbaru