Pamekasan (ANGKAT BERITA) — Fakta di lapangan sudah terang benderang, namun penanganannya masih terasa gelap, hampir satu juta batang rokok ilegal hasil pelimpahan dari Polres Sampang kini berada di tangan kantor pengawasan Bea Cukai Madura , tapi hingga hari ini publik belum mendapat kejelasan siapa aktor di baliknya.
Kasus ini bermula dari kecelakaan mobil box di wilayah Kabupaten Sampang yang justru membuka tabir peredaran rokok tanpa pita cukai dalam skala besar. Dari kendaraan tersebut, ditemukan sekitar 234 ball atau setara kurang lebih 936.000 batang rokok ilegal.
Sejumlah merek rokok bodong yang diduga berasal dari Pamekasan ini dari muatan mobil box yang mengalami kecelakaan tersebut berhasil diidentifikasi, di antaranya
Premium Bold,
Dallil Bold,
6337 Flavour,
Just Mild,
HMIN,
Marblong,
Geboy,
Just Fuel,
Everest Isi,
Hummer,
Anoah,
hingga Sulhan.
Banyaknya merek dalam satu pengiriman bukan sekedar temuan biasa, ini mengarah pada dugaan kuat adanya sistem produksi dan distribusi yang terorganisir, bukan kerja sporadis pelaku kecil.
Namun di tengah besarnya temuan tersebut, respon Bea Cukai Madura justru dinilai minim perkembangan, upaya konfirmasi berulang yang dilakukan media ini sejak 23 hingga 24 April 2026 terkait sejauh mana pendalaman berjalan serta berapa jumlah pasti merek yang ditangani, belum mendapat jawaban lanjutan.
Satu-satunya keterangan yang pernah disampaikan masih berkutat pada kalimat normatif.
“Masih dilakukan pendalaman terhadap pelimpahan tersebut.”
Sementara itu, Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I memastikan bahwa kasus ini sudah dalam radar dan koordinasi internal, namun, untuk informasi teknis, media kembali diarahkan ke Bea Cukai Madura.
“Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I sudah terinfo dan berkoordinasi dengan BC Madura terkait giat penindakan tersebut, saat ini sedang dilakukan penelitian lebih lanjut,” demikian keterangan resmi yang diterima media ini.
Masalahnya, hingga kini “pendalaman” itu belum juga menjelma menjadi pengungkapan.
Padahal, dengan jumlah mencapai ratusan ribu batang dan belasan merek dalam satu pengiriman, logikanya ada titik produksi, ada gudang penyimpanan, dan ada jaringan distribusi yang jelas, ini bukan operasi kecil yang bisa berdiri sendiri tanpa sistem.
Minimnya transparansi perkembangan penanganan justru memunculkan tanda tanya besar: apakah aparat benar-benar sedang membongkar jaringan, atau hanya berhenti di level barang bukti?
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Bea Cukai Madura., publik menunggu bukan sekedar proses, tetapi hasil nyata: siapa pemiliknya, di mana diproduksi, dan bagaimana rokok ilegal dalam jumlah masif itu bisa beredar.
Jika tidak segera diungkap, temuan hampir satu juta batang rokok ilegal ini berpotensi hanya menjadi angka tanpa pernah menyentuh aktor utama di baliknya.





Komentar