Lokasi Judi di Desa Klurak Sidoarjo Diduga Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SIDOARJO (ANGKAT BERITA)  Isu mengenai maraknya praktik perjudian di wilayah Kabupaten Sidoarjo kembali menyita perhatian publik. Aktivitas yang diduga melibatkan judi dadu hingga sabung ayam di kawasan Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo, dikabarkan masih terus berlangsung. Padahal, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa tempat arena judi atau yang kerap disebut “kalangan” tersebut telah dibongkar dan ditutup oleh petugas.

Berdasarkan penuturan sejumlah warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik dengan kabar penutupan yang beredar. Arena perjudian tersebut disinyalir masih aktif beroperasi dengan skema “buka-tutup”, bahkan terkesan semakin membesar.

Kekhawatiran Warga dan Isu “Tutup Sementara”

Masyarakat sekitar mengaku resah dengan keberadaan aktivitas ilegal ini. Mereka menyayangkan belum adanya langkah konkrit dan penindakan tegas yang mampu menghentikan operasional arena judi tersebut secara permanen.

“Lokasi arena judi di daerah kami bukannya bersih, malah makin ramai. Kami sangat berharap ada tindakan nyata dan tegas dari kepolisian karena keberadaan mereka sangat mengganggu ketertiban,” ungkap salah seorang warga pada Minggu (2/8/2026).

Baca Juga :  Latera Caffe Gelar Turnamen Biliar Se-Kabupaten Sampang, Fokus Jaring Atlet Pemula Bertalenta

Warga juga mempertanyakan kebenaran informasi yang sebelumnya viral di media sosial terkait penertiban serta pembakaran arena judi di lokasi tersebut. Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa tindakan penutupan sebelumnya hanyalah formalitas sesaat atau sekadar gertakan tanpa pengawasan berkelanjutan.

Rumor Perlindungan dan Respon Pemerintah Daerah

Tidak berhentinya aktivitas perjudian ini memicu berbagai spekulasi liar di kalangan warga, termasuk dugaan adanya “main mata” atau perlindungan dari oknum tertentu. Kendati demikian, rumor tersebut hingga saat ini belum disertai bukti autentik dan masih memerlukan verifikasi serta penyelidikan lebih mendalam dari pihak berwenang.

Menanggapi aduan dan informasi yang berkembang, Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memberikan respon tegas saat dikonfirmasi. Pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Pemkab Sidoarjo meminta detail informasi lokasi akurat agar dapat segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.

Baca Juga :  Ngebor Air, Warga Klampis Dikejutkan Munculnya Cairan Diduga Minyak Bumi

Payung Hukum dan Harapan Kepada Penegak Hukum

Secara hukum, segala bentuk perjudian merupakan tindakan pidana melanggar undang-undang. Praktik ini diatur secara eksplisit dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menegaskan bahwa:

Setiap orang yang sengaja menawarkan, memberi kesempatan, atau terlibat dalam penyelenggaraan judi tanpa izin resmi dapat diancam pidana penjara.

Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki wewenang penuh untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga pembubaran dan penangkapan terhadap para pelaku.

Masyarakat Desa Klurak dan Kecamatan Candi kini menaruh harapan besar kepada jajaran Polresta Sidoarjo dan Polsek Candi. Warga mendesak kepolisian turun langsung ke lapangan untuk menyisir lokasi, membongkar arena secara permanen, dan mengusut tuntas pihak penyelenggara guna mengembalikan kondusifitas serta keamanan di wilayah Sidoarjo.

Hingga narasi ini ditayangkan, konfirmasi resmi dari pihak Polresta Sidoarjo terkait status operasional lokasi tersebut masih terus diupayakan demi menyajikan informasi yang berimbang dan akurat.(Red)

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru