Breaking News

LMB Pastikan Kepung Bea Cukai Madura 10 Juli, Konfirmasi ke Kanwil Bea Cukai Jatim Belum Berbuah Respon

Sebagai tindak lanjut melakukan konfirmasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk melalui Kepala Seksi Kepatuhan

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•116 tayangan

PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) Sorotan terhadap dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di Madura terus menguat menjelang aksi demonstrasi jilid II yang akan digelar Lingkar Melati Bersatu (LMB). 

Setelah organisasi tersebut membeberkan dugaan jaringan peredaran rokok ilegal, menyebut sejumlah nama pengusaha, hingga mengungkap dugaan lokasi produksi dan distribusi, perhatian kini tertuju pada respon aparat Bea Cukai.

Sebagai tindak lanjut melakukan konfirmasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi, dan juga Niken sebagai humas dari Bea cukai kanwil satu jawa timur.

Dalam konfirmasi tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai langkah pengawasan dan penindakan atas berbagai informasi yang disampaikan LMB, termasuk penyebutan nama Khairul Umam (Hoirul Umam) dan Haji Tomin yang disebut oleh LMB sang tangan kanan sultan Madura, daftar puluhan merek rokok beserta harga yang diklaim beredar, serta dugaan lokasi produksi dan distribusi di wilayah Kecamatan Kadur, namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi maupun penjelasan substantif terkait materi konfirmasi yang diajukan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari LMB mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di Madura. 

Organisasi tersebut menyatakan akan tetap menyampaikan seluruh data dan informasi yang mereka miliki dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2026 di Kantor Bea Cukai Madura.

LMB menegaskan aksi tersebut bertujuan mendorong aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap setiap informasi yang mereka sampaikan, sehingga dugaan yang berkembang dapat diuji melalui proses hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer