
Bangkalan.
Secara tegas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan akan menindaklanjuti laporan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).
Dalam kaitannya, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Bangkalan, Sulaiman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyimpangan dalam bentuk apa pun.
“Kami akan membentuk tim internal untuk menyelidiki laporan yang masuk. Jika terbukti terjadi pungli, akan kami tindak sesuai aturan terhadap para pihak terkait,” tegas Sulaiman, Selasa (1/7).
Dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan yang dinilai sangat tinggi. Tidak hanya itu, biaya tersebut juga harus dilunasi dalam waktu seminggu setelah diumumkan.
“Semua wali murid diberikan waktu seminggu, dan biaya itu bisa dibayar langsung atau melalui transfer ke rekening sekolah” kata seorang sumber kepada media seraya menunjukkan bukti pembayarannya.
Sementara itu, Sulaiman mengaku prihatin atas laporan tersebut. Jika terbukti, hal ini telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam yang bernaung di bawah Kemenag. Ia menegaskan bahwa madrasah harus menjadi contoh dalam menjunjung nilai kejujuran, bukan justru membuat masyarakat tidak nyaman.
“Kami akan memanggil kepala madrasah, panitia PPDB, dan juga mendengarkan langsung dari para wali murid. Tidak ada kompromi untuk oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang,” tegasnya lagi.







Komentar