Sumenep||angkatberita – Dugaan penyelundupan solar subsidi ke kapal misterius di perairan Kangean tengah dibongkar Polres Sumenep. Meski barang bukti utama raib, polisi menegaskan kasus ini akan dikejar hingga tuntas.
Kasus ini mencuat setelah Polsek Kangean menerima informasi masyarakat pada Rabu, 28 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan, solar subsidi diduga dikirim menggunakan perahu dari Desa Kalisangka menuju sebuah kapal yang lego jangkar di perairan sekitar Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean.
Bergerak cepat, tim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang berinisial SH, AR, dan M diamankan karena diduga mengetahui aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi tersebut. Satu unit pick up Mitsubishi L-300 yang diduga jadi sarana angkut juga disita polisi.
Namun penyidik menemui kendala di lapangan. Saat didatangi, L-300 yang diamankan sudah dalam keadaan kosong. Solar subsidi yang diduga hendak diselundupkan ke kapal misterius itu tak ditemukan di lokasi.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan hilangnya barang bukti utama bukan alasan menghentikan kasus.
“Polres Sumenep berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan unit terkait guna memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara utuh,” tegasnya.
AKBP Anang menambahkan, proses hukum tak bisa tergesa-gesa.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan prematur. Semua proses akan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti, agar hasilnya memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari penyelidikan awal, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan, menyusun rencana penyelidikan, dan memeriksa sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa itu. Langkah ini untuk memperkuat konstruksi hukum sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Meski solar subsidi yang jadi objek perkara belum ditemukan, Satreskrim Polres Sumenep terus mengumpulkan keterangan dan data pendukung.
“Tidak ditemukannya barang bukti utama bukan berarti penyelidikan dihentikan. Kami akan kejar hingga tuntas,” tandas Kapolres.
Polres Sumenep juga mengapresiasi peran masyarakat Kangean yang aktif melapor. Partisipasi publik dinilai krusial untuk mencegah BBM subsidi jatuh ke tangan yang tidak berhak.
Penyelidikan masih berjalan. Polres Sumenep meminta masyarakat memberi kesempatan penyidik bekerja secara profesional hingga ada kesimpulan hukum yang sah.






Komentar