Breaking News

Janji Tinggal Janji! Setahun Lebih Dana Pembangunan Gedung Tak Kunjung Kembali, Pengelola Yayasan Siap Polisikan AG

Robin - Penulis
2 menit baca•217 tayangan•Bangkalan-Madura

Bangkalan.Angkatberita.id

Dugaan penipuan berkedok pengurusan bantuan pembangunan gedung madrasah kembali meradang di Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, uang sebesar Rp 21 juta milik Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nurul Hidayah, Sumur Kembang, Kelurahan Pejagan Kecamatan Kota Bangkalan, Moh. Harun, yang telah diserahkan kepada seorang warga Burneh berinisial AG, hingga kini belum juga dikembalikan.

Kasus yang sempat diberitakan pada 2 Februari 2025 di salah satu media lokal tersebut bermula pada tahun 2019, ketika AG menawarkan bantuan pengurusan proposal pembangunan gedung madrasah. Harun mengaku diminta menyerahkan uang secara bertahap, mulai Rp 3 juta hingga mencapai Rp 21 juta.

Namun, bantuan pembangunan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Bahkan, uang yang menurut Harun diperoleh dari hasil berutang tersebut juga belum dikembalikan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (31/1/2025), AG mengaku tidak melarikan diri dan berjanji mengembalikan uang tersebut dalam waktu dua minggu.

“Saya tidak lari, saya akan menarik uang itu dari Jakarta. Saya juga tidak tahu soal LSM atau media, dan saya hanya akan berkomunikasi langsung dengan Pak Harun,” ujar AG kala itu.

Namun, lebih dari satu tahun delapan bulan berlalu sejak janji tersebut disampaikan, pengembalian uang yang dijanjikan AG belum juga terealisasi secara keseluruhan. Berdasarkan keterangan terbaru dari pihak yayasan, AG hanya mengembalikan sebesar Rp 10 juta dan masih kurang Rp 11 juta.

“Hanya waktu itu saja mas, AG mengembalikan uang sebesar sepuluh juta, dan sisanya sebelas juta. Uang itu sangat saya perlukan saat ini untuk pembangunan yayasan karena kondisinya sangat minim,” ungkap Harun kepada media. (Sabtu, 10/10)

Kondisi ini membuat pengelola Yayasan Pendidikan Islam Nurul Hidayah berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan bukti-bukti yang dimiliki Harun agar dugaan penipuan itu dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Akan saya laporkan kasus ini dengan bukti ini mas agar AG ditindak secara hukum,” tegas Harun seraya menunjukkan beberapa lembar kertas kepada media.

Persoalan yang semula diharapkan selesai secara kekeluargaan kini berpotensi berujung pada laporan polisi. Pihak yayasan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri penggunaan dana itu yang telah diserahkan kepada AG.

Sementara itu pihak AG setelah dikonfirmasi oleh Harun dan menyebut, jawaban AG masih seperti alasan-alasan sebelumnya.

“Saya hubungi AG masih seperti dulu jawab nya, janji-janji saja yang disampaikan,” keluh Harun.

#Robin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer