BANGKALAN//Angkatberita.id
Aksi pencurian trafo milik PLN di sepanjang Jalan Akses Suramadu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, akhirnya terbongkar.
Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan pencurian tersebut. Mereka masing-masing berinisial FR, MG dan AS.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan FR di kawasan Desa Kamal, Kabupaten Bangkalan. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada keberadaan dua anggota komplotan lainnya.
Petugas kemudian bergerak melakukan pelacakan. Hasilnya, MG dan AS berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., mengatakan penyelidikan tidak berhenti setelah ketiga pelaku diamankan. Polisi justru menemukan dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain.
“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian trafo PLN di daerah Labang. Setelah hasil interogasi, pelaku juga mengaku melakukan tindak pidana lain berupa kejahatan curanmor di TKP Kramat, Kabupaten Bangkalan,” ujar AKP Eriek saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
Dari pemeriksaan awal, komplotan tersebut diduga menyasar trafo listrik yang terpasang pada tiang-tiang PLN di sepanjang Jalan Akses Suramadu. Aksi tersebut menjadi perhatian karena menyasar infrastruktur kelistrikan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Namun, pengembangan perkara justru membuka dugaan adanya aksi kriminal lain. Keterangan para pelaku mengarah pada kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kramat.
Polisi kini masih menelusuri lebih jauh keterkaitan ketiga tersangka dengan sejumlah kemungkinan tempat kejadian perka
ra lainnya.
#Robin

Komentar