
Sampang (ANGKAT BERITA)– Proyek peningkatan infrastruktur jalan Desa Buker, Kecamatan Jrengik, menuju Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, yang menelan anggaran Rp 3,37 miliar dari APBD Kabupaten Sampang 2024, diduga kuat menyimpan segudang kejanggalan.
Temuan ini mengindikasikan potensi kerugian negara dan menuntut perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Hasil investigasi Tim Media Informasi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menunjukkan fakta mencengangkan. Volume pekerjaan tidak konsisten dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Lebar jalan bervariasi antara 330 cm hingga 390 cm, ketebalan beton hanya 10 cm hingga 20 cm, jauh dari standar yang seharusnya. Bahkan, panjang jalan yang dikerjakan diragukan kesesuaiannya dengan kontrak.
Lebih parahnya lagi, ditemukan banyak retakan pada betonisasi yang baru saja dikerjakan. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa kualitas proyek ini buruk dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara.
Minimnya Akuntabilitas dari Pihak TerkaitIronisnya, ketika dimintai klarifikasi, pihak-pihak terkait justru terkesan menghindar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Moh. Ziz, tidak dapat ditemui di kantornya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang. Upaya komunikasi melalui telepon dan WhatsApp juga tidak direspons.
Lebih mengecewakan lagi, pihak pelaksana proyek, CV. Mashur Jaya, tidak memiliki kejelasan keberadaan. Alamat kantor dan identitas direktur perusahaan hingga kini tidak dapat ditemukan, memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek ini.Melihat situasi ini, pihak berwenang seperti kejaksaan, kepolisian, dan Inspektorat Kabupaten Sampang harus segera turun tangan.
Proyek ini harus diaudit secara menyeluruh, termasuk melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memastikan semua anggaran digunakan sesuai aturan dan spesifikasi teknis.Proyek dengan nomor kontrak 01.34/3.02/kontrak DBHCHT/434.207/VIII/2024 ini harus menjadi perhatian serius, mengingat anggarannya yang besar namun pelaksanaannya diduga penuh penyimpangan.
Aparat penegak hukum harus tegas, tidak hanya menindak pelaksana proyek tetapi juga mengusut potensi keterlibatan oknum di dinas terkait yang lalai atau mungkin terlibat dalam praktek ini.Kepentingan Publik di Ujung Tanduk
Rakyat Kabupaten Sampang berhak mendapatkan infrastruktur yang layak, bukan proyek yang dikerjakan asal-asalan dengan risiko kerugian besar. Jika praktik semacam ini dibiarkan, hal itu bukan hanya pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat, tetapi juga ancaman nyata terhadap kredibilitas pemerintahan daerah.Masyarakat, media, dan lembaga pengawas lainnya diimbau terus mengawal proyek ini hingga tuntas. Jangan biarkan uang rakyat habis untuk proyek tanpa manfaat, sementara pelaku penyimpangan lepas dari jerat hukum.
;;;;;;;







Komentar