HALMAHERA SELATAN – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI) mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera melakukan pembangunan infrastruktur jalan lintas Labuha–Indari, khususnya pada titik-titik rawan di kawasan Gunung Desa Kaptusan–Poang dan Gunung Desa Sumatinggi–Poang.
IPMI menilai kondisi titik-titik tersebut membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah karena jalan lintas Labuha–Indari merupakan akses vital yang menunjang mobilitas masyarakat, baik untuk kepentingan pendidikan, aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, maupun kebutuhan sosial lainnya.
Saat ini, desa-desa yang berada di sepanjang jalur Labuha–Indari sangat bergantung pada transportasi darat sebagai akses utama mobilitas masyarakat. Karena itu, kondisi jalan yang rawan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan, sebab dapat menghambat aktivitas sehari-hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Secara khusus, IPMI menyoroti titik rawan di Gunung Desa Kaptusan–Poang dan Gunung Desa Sumatinggi–Poang. Kedua lokasi tersebut perlu segera mendapatkan penanganan teknis agar akses transportasi masyarakat tetap aman dan dapat dilalui, termasuk ketika terjadi hujan.
IPMI menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh menunggu sampai terjadi kecelakaan atau jatuhnya korban. Pemerintah daerah harus mengutamakan langkah pencegahan melalui pembangunan dan penanganan pada titik-titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, pemerintah tidak perlu menjadikan proses perencanaan proyek pembangunan berskala besar atau per zona sebagai alasan untuk menunda pembangunan. Mengingat titik-titik yang membutuhkan perhatian relatif terbatas (panjang atau volume yang tidak terlalu panjang) dan sangat menentukan beraktivitas atau tidak ketika terjadi hujan, maka pemerintah harus segera melakukan pemeriksaan teknis dan menentukan bentuk pembangunan.
Menurut IPMI, keselamatan masyarakat dan konektivitas menjadi prioritas tanpa harus menunggu keseluruhan proses proyek pembangunan besar.
IPMI juga mengingatkan bahwa misi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengenai pembangunan infrastruktur terpadu berbasis kepulauan dan konektivitas antarwilayah harus diwujudkan melalui akses jalan yang aman, layak, dan dapat digunakan masyarakat secara berkelanjutan.
EMPAT TUNTUTAN IPMI
Sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pembangunan infrastruktur daerah, Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari menyampaikan empat tuntutan:
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan pembangunan pada titik rawan Gunung Desa Kaptusan–Poang dan Gunung Desa Sumatinggi–Poang.
2. Memprioritaskan penanganan titik-titik tersebut tanpa harus menunggu proyek pembangunan berskala besar atau per zona.
3. Memastikan kondisi jalan aman dan dapat dilalui masyarakat, termasuk pada saat musim hujan.
4. Menjamin konektivitas transportasi darat antardesa demi kelancaran aktivitas pendidikan, perekonomian, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan sosial masyarakat.
IPMI menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Jangan sampai masyarakat harus menunggu terjadinya kecelakaan terlebih dahulu untuk mendapatkan perhatian dan penanganan terhadap titik-titik jalan yang rawan.
Keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu birokrasi yang berlarut-larut. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus segera bertindak, karena jalan Labuha–Indari merupakan akses penting bagi kehidupan masyarakat di sepanjang jalur tersebut.(Red)

Komentar