Gaya Elit, Mental Kere: Mobil Ditebus, Utang Arisan Rp95 Juta Diabaikan

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sumenep||angkatberita – Gaya elit tak sejalan dengan mental bayar utang. Alih-alih melunasi tanggungan arisan yang macet sejak 2022, anggota arisan online berinisial OLF, warga Talesek, Desa Gapura Barat, Kec. Gapura, justru kedapatan menebus mobilnya yang digadai, Senin (4/5/2026).

Fakta itu diungkap penyelenggara arisan berinisial YAP, yang mengaku menanggung kerugian hingga Rp95.243.000 akibat ulah OLF.

Kasus ini bermula 18 Juni 2022. Saat itu YAP membuka arisan get online senilai Rp20 juta per grup. OLF tercatat mengikuti 20 grup sekaligus. Namun sejak awal keikutsertaan, pembayaran OLF sudah macet.

Saat ditagih, OLF justru mengajukan pinjaman modal ke YAP dengan alasan menutup tunggakan. YAP menolak karena beban OLF sudah menumpuk.

Baca Juga :  TNI Bersama Warga Membangun Jembatan Darurat Tradisional Satgas Yonif 521 Untuk Pulihkan Aksesibilitas Transportasi Akibat Bencana Longsor di Distrik

Upaya penagihan tak membuahkan hasil. OLF sulit dihubungi dan tak ada di rumah saat didatangi. OLF sempat menyebut akan difasilitasi kakaknya, H. AFN, yang merupakan pengasuh salah satu tokoh masyarakat di Desanya. Namun pertemuan yang dijanjikan tak pernah terealisasi.

Pertengahan 2023, OLF kembali berjanji melunasi utang dengan hasil jual sapi. Janji tinggal janji. Akhir Maret 2026, OLF menyanggupi mencicil Rp10 juta per 2 bulan. Jatuh tempo, realisasinya hanya Rp1 juta per bulan lewat pesan WhatsApp.

Ironisnya, saat YAP hendak menyelesaikan secara kekeluargaan, OLF menantang untuk datang ke rumahnya dengan dalih akan menghadirkan H. AFN sebagai penengah. Giliran YAP datang, OLF justru mengalihkan kasus ke pengacara yang telah ditunjuk.

Baca Juga :  4 Tahun Menggelegar! 88 Peserta Lomba Pidato Gaya Bung Karno Hidupkan Api Perjuangan di Pendopo Keraton Sumenep

Puncaknya, YAP mengaku mendapat informasi OLF baru saja menebus mobil yang digadai.

“Bilangnya gak ada uang. Tapi kok buat nebus mobil bisa. Kenapa tidak dahulukan tanggungannya kalau memang niat bayar?” ujar YAP, Senin (4/5/2026).

“Kerugian ini dari 20 grup yang dia ikuti. Dari awal nunggak, janji berkali-kali, libatkan keluarga, terakhir malah dilempar ke pengacara. Gaya elit, tapi mental kere,” tegas YAP.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada OLF maupun H. AFN masih dilakukan. YAP menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan wanprestasi yang dilakukan OLF.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru