Breaking News

Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Kesehatan Puskemas Tambelangan di Gerebek Suami

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait status maupun sanksi terhadap oknum ASN yang diduga terlibat.

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•372 tayangan

Foto: Ilustrasi pengrebekan Istri oleh suami (Istimewa)

SAMPANG ( ANGKAT BERITA) — Lagi – lagi adanya Dugaan hubungan terlarang yang menyeret seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di sektor kesehatan Kabupaten Sampang kini menjadi perbincangan masyarakat luas.

Kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan moral pribadi, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang integritas aparatur negara dan pengawasan internal di lingkungan pelayanan kesehatan.

Dugaan tersebut muncul setelah seorang warga Sampang berinisial SA mengungkap kecurigaannya terhadap perilaku istrinya, yang diketahui merupakan ASN aktif dan bertugas di wilayah Kecamatan Tambelangan.

Kecurigaan bermula dari intensitas komunikasi mencurigakan dengan seorang pria lain berinisial SY, yang berlangsung secara tertutup dan berulang dalam jangka waktu lama.

Indikasi hubungan tak wajar semakin kuat ketika kendaraan milik oknum ASN tersebut beberapa kali terlihat berada di lokasi yang sama, termasuk di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Torjun.

Pada akhir Desember 2025, yang bersangkutan bahkan didapati berada di dalam sebuah rumah bersama pria lain tanpa kehadiran pihak ketiga, memicu dugaan kuat terjadinya pelanggaran etika dan norma sebagai ASN sekaligus sebagai individu berstatus menikah.

Kasus ini memantik reaksi keras masyarakat, mengingat oknum yang diduga terlibat merupakan bagian dari institusi pelayanan publik yang seharusnya menjadi teladan dalam sikap, moral, dan disiplin.

Kepala Puskesmas Tambelangan Bustomi mengakui telah mengambil langkah awal dengan memanggil yang bersangkutan dan melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Sampang dan telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, untuk keputusan lebih lanjut, kami menunggu arahan dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab kegelisahan masyarakat, pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan sanksi atau tindakan tegas yang diambil, meskipun dugaan pelanggaran menyangkut etika ASN dan citra institusi pelayanan kesehatan.

Sementara itu, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang membenarkan bahwa pihaknya baru menerima laporan dan masih dalam tahap awal penelaahan.

“Laporan baru saya terima sekitar jam sembilan pagi, sudah saya baca dan pelajari, rencananya, yang bersangkutan akan dipanggil melalui bagian kepegawaian dinas,” ujarnya singkat. (8/1/2026).

Sikap menunggu dan kehati-hatian birokrasi ini justru menimbulkan pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat, sejauh mana komitmen instansi dalam menegakkan disiplin ASN, terutama ketika dugaan pelanggaran menyentuh aspek moral, keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait status maupun sanksi terhadap oknum ASN yang diduga terlibat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer