Breaking News

Diminta Surat Resmi Malah Bungkam, Komitmen Kasi Propam Bangkalan Usut Dugaan Pungli Satlantas Dipertanyakan

Namun, alih-alih mendapat apresiasi, langkah reaktif Rezaki ini justru memicu skeptisisme publik, rekam jejak Propam Polres Bangkalan dalam

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•296 tayangan

BANGKALAN (ANGKAT BERITA) – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) tebusan kendaraan hasil Operasi Patuh Pajak oleh Satlantas Polres Bangkalan memasuki babak baru.

Upaya Plt Kasi Propam Polres Bangkalan, Rezaki, yang mengaku ingin mengklarifikasi kasus ini justru menuai sorotan tajam setelah dirinya mendadak bungkam saat dipertanyakan terkait prosedur resmi kelembagaan.

Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik pasca merebaknya kabar mengenai tarif tebusan kendaraan hasil operasi gabungan (Satlantas Polres Bangkalan, UPT PPD Bangkalan, Jasa Raharja, dan Pemkab Bangkalan) di Rest Area Tangkel Suramadu, nilai pungli yang beredar pun fantastis, disebut-sebut mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Merespon kegaduhan tersebut, Plt Kasi Propam Polres Bangkalan, Rezaki, langsung meminta bantuan pihak terkait untuk menghadirkan narasumber atau korban yang mengetahui praktik haram tersebut ke kantor Propam.

“Kalau ada masyarakat yang pernah dimintai uang sama petugas silakan laporkan ke Propam, kalau tidak bisa datang, berikan alamat lengkapnya, pasti saya datangi, saya ingin memastikan berita itu benar ada korbannya,” tegas Rezaki, Senin (22/6/2026).

Namun, alih-alih mendapat apresiasi, langkah reaktif Rezaki ini justru memicu skeptisisme publik, rekam jejak Propam Polres Bangkalan dalam menangani aduan masyarakat kini menjadi rapor merah yang diungkit kembali.

Pasalnya, sejumlah laporan dan informasi dugaan pelanggaran yang pernah disampaikan sebelumnya dinilai hilang begitu saja tanpa kejelasan tindak lanjut yang transparan, ketidakseriusan institusi penegak disiplin internal ini semakin kentara saat awak media mempertanyakan aspek profesionalisme kerja mereka.

Ketika diminta menjelaskan mekanisme pemanggilan saksi atau korban melalui surat undangan klarifikasi resmi demi menjamin hukum yang akuntabel dan melindungi identitas pelapor Rezaki justru memilih bungkam.

​Hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban pasti maupun ketegasan dari pihak Propam terkait langkah formal yang akan ditempuh, sikap diam ini memicu spekulasi bahwa ajakan investigasi tersebut hanya gertakan sambal atau sekedar formalitas peredam isu.

Dugaan kongkalikong di tubuh Satlantas Polres Bangkalan ini kini menjadi ujian komitmen bagi Kapolres Bangkalan, masyarakat kini tidak butuh sekedar retorika “siap mendatangi korban”, melainkan tindakan konkret, berani, dan transparan dari Propam untuk menguliti oknum-oknum nakal di lapangan demi menjaga marwah institusi kepolisian. (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer