Breaking News

Diduga Jadi PMI, ASN Kecamatan Burneh Terancam Sanksi Disiplin

Informasi yang dihimpun menyebutkan, FS telah berada di luar negeri sekitar satu bulan lalu dan diduga berangkat ke Turki untuk bekerja.

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•1 tayangan

Bangkalan. Angkatberita.id

Beredar kabar adanya dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Seorang ASN inisial FS dikabarkan telah meninggalkan tugas kedinasannya karena berangkat bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, FS telah berada di luar negeri sekitar satu bulan lalu dan diduga berangkat ke Turki untuk bekerja.

 

Seorang sumber di lingkungan Kantor Kecamatan Burneh mengungkapkan, sebelum keberangkatannya FS sempat berpamitan kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) pada Jumat, sehari sebelum bertolak ke luar negeri pada Sabtu. Namun, menurut sumber tersebut, informasi itu tidak diteruskan kepada Camat Burneh sehingga memunculkan polemik di internal kantor.

 

“FS berangkat hari Sabtu, di hari Jumat dia sempat pamit ke Sekcam, tetapi Sekcam tidak menyampaikan hal itu kepada camat,” ujar sumber kepada wartawan, Senin (29/6).

 

Persoalan itu semakin menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai keberadaan FS. Saat dikonfirmasi oleh staf, Sekcam mengaku tidak mengetahui keberangkatan yang bersangkutan.

 

“Nah kan, saya disangkutpautkan soal itu,” kata sumber menirukan jawaban Sekcam.

 

Sumber yang sama juga menyebut, ini bukan kali pertama FS diduga bekerja ke luar negeri, sebelumnya ia disebut pernah berangkat ke Belanda dengan tujuan serupa.

 

“Sebelumnya FS juga pernah ke luar negeri, sama mengaku bekerja. Waktu itu ia ke Belanda tapi kembali, kasihan sebenarnya,” terang sumber.

 

Atas dugaan pelanggaran disiplin tersebut, Camat Burneh disebut telah mengambil langkah awal dengan mengumpulkan bukti kehadiran melalui sistem absensi elektronik (e-presensi). Temuan itu selanjutnya akan menjadi dasar pelaporan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangkalan.

 

“Dengan alasan E-presensi ini kayaknya kuat nila BKD melakukan audit. Sudah pasti bulan depan FS tidak akan menerima gaji,” ujar sumber.

 

Menurutnya, FS juga telah mengetahui adanya konsekuensi yang akan diterimanya apabila BKD menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN.

 

“Saat ditelpon, FS juga akan menerima segala konsekuensi yang nantinya diberikan BKD,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Burneh belum berhasil dikonfirmasi karena yang bersangkutan dikabarkan sedang mengikuti rapat koordinasi di Bangkalan.

 

Pihak redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Camat Burneh, Sekretaris Kecamatan Burneh, BKD Kabupaten Bangkalan, maupun FS untuk memastikan duduk perkara secara utuh. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, berita ini akan disajikan kepada publik. 

#Robin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer