Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Lima Ranperda Tanjab Barat Resmi Disahkan

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Tungkal ( ANGKAT BERITA), – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menorehkan langkah penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fondasi hukum dan arah pembangunan daerah melalui pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna keempat DPRD Kabupaten Tanjab Barat, yang digelar di Gedung DPRD, Senin (20/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II Hasan Basyri Harahap, S.H.

Rapat dihadiri oleh 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjung Jabung Barat, pimpinan OPD, instansi vertikal, serta insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah sekaligus mengapresiasi DPRD atas sinergi yang telah terbangun dalam proses pembahasan hingga pengesahan lima ranperda dimaksud.

“Pengesahan lima ranperda ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Anwar Sadat.

Baca Juga :  Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kelima perda tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah amanah untuk kita semua. Peraturan daerah bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga panduan moral dan administratif dalam menjalankan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.

Bupati Anwar Sadat juga menilai bahwa proses pembahasan yang berlangsung dinamis di DPRD mencerminkan semangat demokrasi yang sehat dan produktif.

“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi yang harus kita hormati. Justru dari proses itu lahir keputusan terbaik bagi masyarakat Tanjab Barat,” tambahnya.

Adapun lima Ranperda yang disahkan tersebut meliputi:

1. Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;

2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan;

3. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda);

4. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;

5. Ranperda tentang Penyediaan Prasarana dan Perumahan.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Jadi Daerah Dengan Kunjungan Wisatawan Tertinggi Di Jawa Barat Tahun 2025

Bupati juga menginstruksikan agar perangkat daerah terkait segera menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan serta melakukan sosialisasi ke masyarakat, sehingga perda yang telah disahkan benar-benar memberikan dampak nyata.

“Saya minta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret agar implementasinya berjalan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sebelum penyampaian pendapat akhir Bupati, rapat paripurna diawali dengan laporan Ketua Pansus II dan III DPRD, dilanjutkan pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.

Suasana rapat paripurna berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. (/*)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu
Kodim 0829/Bangkalan Terbuka Terima Aspirasi LIRA, Tegaskan Hanya Berperan sebagai Pendamping KDKMP
Lima Geuchik Idi Timur Resmi Dilantik, AWPI Harap Kepemimpinan Amanah dan Visioner
Dorong ASN Lebih Profesional, Puskesmas Jaddih Sosialisasikan E-Kinerja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Senin, 2 Maret 2026 - 17:22 WIB

Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:26 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Berita Terbaru