BGN Tindak Lanjuti Dugaan Distribusi MBG Tanggumong #004 yang Tidak Sesuai dan Bau.

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 23:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan dan pengiriman Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh MBG Tanggumong #004 Yayasan Haqul Yakin Pliyang mulai ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Permasalahan muncul setelah adanya laporan penerima manfaat terkait distribusi makanan yang dilakukan tidak sesuai waktu serta kondisi makanan yang diduga tidak layak konsumsi dan Basi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/04/2026) di wilayah Desa Tanggumong dan Kamuning, Kabupaten Sampang, berdasarkan hasil investigasi media angkatberita.id, pengiriman makanan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, tidak sesuai dengan ketentuan distribusi yang seharusnya dilaksanakan pada pagi hari menjelang waktu konsumsi.

Baca Juga :  LBH Maskar Indonesia: Pembukaan Penempatan PMI di Timur Tengah Wajib Secara Konstitusional

Selain itu, laporan dari penerima manfaat berinisial W dan H menyebutkan adanya indikasi makanan tidak segar saat diterima, dan mengeluarkan bau yg tidak sedap, temuan ini diperkuat dengan keterangan Penerima Manfaat B3 serta sejumlah guru di sekolah penerima manfaat yang menyatakan makanan tetap dikirim meskipun tidak ada siswa di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak BGN melalui Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) menyatakan akan mengambil langkah tegas. “Terkait kejadian tersebut tentunya dari pihak BGN akan menindak tegas, merujuk petunjuk teknis, dapur SPPG dapat dikenakan sanksi berat hingga diputus sebagai mitra,” ujar Akil salah satu petugas SAGI saat dikonfirmasi. Senin (20/04)

Baca Juga :  Cetak Karakter Siswa Lewat Perjusa SDN Kendaban 1 Tanah Merah, Bangkalan.

Pihaknya juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke tim terkait untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Tanggumong #004, Dinda Ayu Alfiyanti Putri, hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.

Pesan WhatsApp yang dikirim telah diterima namun tidak dibalas, dan panggilan telepon juga tidak direspon.

Kasus ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan program MBG di tingkat lapangan, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan agar distribusi makanan berjalan sesuai standar dan tidak merugikan penerima manfaat.

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Berita Terbaru