Breaking News

Anggaran Servis Kendaraan dan BBM Satpol PP Muratara Diduga Ada Mark-Up dan Fiktif

Wancik Tio - Penulis
3 menit baca•304 tayangan

 

MURATARA – Penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan bahan bakar minyak (BBM)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2026 diduga bermasalah

Dugaan itu berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menjelaskan penggunaan anggaran servis kendaraan roda empat dan roda dua, termasuk biaya operasional kendaraan dinas di lingkungan Satpol PP Muratara mencapai Rp.261,460.000

Menurut ia terdapat sejumlah kendaraan dinas yang dinilai tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.

Salah satunya mobil pemadam kebakaran (Damkar). Sumber menyebutkan, kendaraan tersebut diservis melalui mekanik di Rupit. Namun, menurut keterangannya, kuitansi pembayaran servis tidak dilengkapi stempel resmi.

Sementara itu, mobil Dalmas disebut tidak pernah diservis maupun diganti oli sejak memasuki tahun 2026 hingga saat ini.namun biaya perawatannya tetap dicairkan.

Adapun kendaraan pengawalan atau Patwal, menurut sumber tersebut, baru satu kali menjalani servis di bengkel kawasan Merasi selama tahun 2026.

Sumber juga menyebutkan bahwa kendaraan Patwal kembali masuk bengkel, tetapi belum diservis karena anggaran biaya servis disebut telah habis.selain itu” kata sumber ada juga satu unit kendaraan roda dua selamat satu tahun rusak dan tidak terpakai namun biaya perawatannya tetap dikeluarkan

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan realisasi perawatan kendaraan dinas.

Namun, dugaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen anggaran, bukti pembayaran, serta kondisi fisik kendaraan yang bersangkutan.

Anggaran BBM Juga Dipertanyakan
Selain biaya servis kendaraan, sumber tersebut turut memaparkan penggunaan anggaran BBM kendaraan dinas Satpol PP Muratara.

Dalam keterangannya, sumber menyebutkan perhitungan biaya BBM untuk lima unit kendaraan roda empat sebesar Rp1,4 juta per unit setiap bulan,padahal anggaran aslinya berdasarkan SPJ mencapai 2,5 juta per-unit setiap bulan.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, sumber menyebutkan biaya BBM sebesar Rp150 ribu per unit setiap bulan untuk 11 unit kendaraan,sedangkan sesuai SPJ biaya yang dikeluarkan 300 ribu per-unit perbulan.

Sumber kemudian menduga adanya Mark-Up anggaran yang dilakukan oleh Oknum Kasat Pol PP dan kroninya untuk mencari keuntungan..

“Atas dugaan tersebut, sumber minta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Muratara, untuk menelusuri penggunaan anggaran servis kendaraan dan BBM di lingkungan Satpol PP Muratara tahun anggaran 2026.”ujarnya pada wartawan Kamis.(15/10/2026)

Ia berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan anggaran, realisasi belanja, kuitansi pembayaran, serta bukti pelaksanaan servis kendaraan.

“Jika ditemukan bukti adanya penyimpangan, saya meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pintanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan Kliksumatera.com melalui WhatsApp pada Rabu (21/10/2026), RZ selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyebut membenarkan adanya dugaan penyimpangan dengan nominal sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta.
Dalam percakapan tersebut, RZ juga meminta agar persoalan itu tidak diberitakan dan mengajak wartawan membicarakannya secara langsung di kantor.

“Kalau sumbernya dari kantor kami berarti ada pengkhianat. Kan anggaran itu sudah dibagi rata, tidak ada yang tidak kebagian. Ada Pak Kasat, ada Pak Kabid, ada kearsipan, berarti uang itu bagi-bagi kan,” ujar RZ sebagaimana dikutip dari percakapan tersebut.

“Saya minta jangan dibuat berita. Nanti saya jadi ATM orang kalau berita ini naik, jelas saya booming. Sedangkan aku masih pening. Berulang-ulang saya meminta jangan dibuat berita, nanti sama saya saja di kantor,” demikian pernyataan RZ dalam percakapan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer